JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang positif Covid-19 mencapai 366 orang hingga Minggu (12/4/2020).
Mereka tersebar di 27 negara, setelah di Kanada dan Turki melaporkan adanya penambahan kasus baru yang terdapat WNI di dalamnya.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri yang dilansir dari laman Twitter resmi mereka, satu kasus baru di Kanada dilaporkan sejak Sabtu (11/4/2020).
Baca juga: WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri Capai 366, Turki Catat Kasus Perdana
Sementara itu, laporan adanya dua WNI yang positif Covid-19 diumumkan pada Minggu.
Adapun penambahan yang cukup signifikan terjadi di India yang kini dilaporkan terdapat 70 WNI positif Covid-19. Setidaknya, dalam tiga hari terakhir terjadi penambahan 43 kasus baru.
Saat ini, dari 70 WNI positif, 10 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan 60 orang lainnya masih dalam perawatan dan dalam keadaan stabil.
Laporan penambahan kasus juga terjadi di Singapura. Saat ini, ada 45 WNI yang dinyatakan positif Covid-19, setelah pada Jumat (10/4/2020) terdapat empat kasus tambahan baru.
Meski kasus positif di Singapura bertambah, kabar baiknya ada lima tambahan WNI yang telah dinyatakan sembuh setelah mendapat perawatan.
Saat ini, total WNI yang telah sembuh di Singapura sebanyak 14 orang.
Baca juga: Satu WNI Kru Kapal Zaandam Meninggal Terinfeksi Virus Corona
Selain Singapura, WNI yang telah dinyatakan sembuh Covid-19 juga tercatat di Arab Saudi (4 orang), Finlandia (1 orang), dan Qatar (1 orang).
Dengan demikian, secara keseluruhan WNI yang telah dinyatakan sembuh mencapai 55 orang.
Berikut sebaran kasus WNI positif Covid-19 di berbagai negara:
1. Amerika Serikat: 18 WNI (1 sembuh, 15 stabil, 2 meninggal)
2. Arab Saudi: 7 WNI (4 sembuh, 3 stabil)
3. Australia: 2 WNI (stabil)