oJAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos menilai, kaum buruh diberikan ruang partisipasi yang sangat minim dalam pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja, termasuk minim akses untuk mengetahui perkembangan mengenai pembahasan RUU tersebut.
"Akses bagaimana, apa yang sedang dibahas dan apa yang sedang dilakukan oleh pemerintah kita itu pun tidak mudah bagi serikat buruh untuk mendapatkan hal itu," kata Nining dalam diskusi online yang diselenggarakan oleh YLBHI, Kamis (9/4/2020).
Baca juga: Siap Gelar Raker Omnibus Law Ciptaker, DPR Siap Tampung Aspirasi Rakyat
Nining juga menilai, pembahasan RUU Cipta Kerja juga terkesan diam-diam dan tidak demokratis.
Selain itu, menurut dia penuh dengan kepentingan segelintir orang dan cenderung mengeksploitasi sumber daya manusia dan alam. Karena itu, Nining ingin pembahasan RUU ini dihentikan.
"Kami sebagai organisasi serikat buruh kita tidak alergi terhadap penciptaan lapangan kerja ya, tetapi bukan kemudian menjadi alasan ini adalah salah membuka lapangan pekerjaan tetapi Dalam praktiknya justru melahirkan perbudakan manusia," ujar dia.
Sebelumnya, Nining menegaskan pihaknya tidak pernah diikut sertakan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Saya menyatakan konfederasi Kasbi, itu (pelibatan pembahasan RUU Cipta Kerja) adalah hal yang diklaim oleh pihak pemerintah," kata Nining dalam diskusi online yang diselenggarakan YLBHI, Kamis (9/4/2020).
Nining mengatakan, memang dulu pemerintah pernah mengundangnya untuk membahas draf RUU.
Namun, kata dia, undangan tersebut datang mendadak yakni pada malam tepat satu hari sebelum pertemuan dilakukan.
Baca juga: Siap Gelar Raker Omnibus Law Ciptaker, DPR Siap Tampung Aspirasi Rakyat
Kemudian, lanjut Nining, ada pula undangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian. Tetapi saat para buruh datang, draf RUU Cipta Kerja sudah rampung 90 persen.
"Kita menyampaikan sikap tegas kita kalau memang mau melibatkan partisipasi publik sebelum adanya naskah akademik," ujar dia.
"Dan kemudian sebelum adanya draf RUU, seharusnya jauh lebih awal, kita sudah berdiskusi kita sudah membicarakan apa yang kemudian menjadi problem mendasar rakyat hari ini, itu tidak ada," ucap Nining.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.