JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo menilai, pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19) adalah sesuatu yang tidak pantas.
"Kenapa diskusi ini ada? Karena teman-teman DPR masih terus mendiskusikan melakukan pembahasan untuk RUU ini. Menurut saya RUU ini tidak tepat, tidak pantas pada saat ini kita bahas sebenarnya," kata Rimawan dalam diskusi online, Kamis (9/4/2020).
Menurut Rimawan, sebaiknya DPR dan pemerintah fokus untuk mengatasi permasalahan pandemi Covid-19 terlebih dahulu.
Baca juga: Siap Gelar Raker Omnibus Law Ciptaker, DPR Siap Tampung Aspirasi Rakyat
Apabila masalah pandemi sudah selesai, pembahasan RUU Cipta Kerja bisa kembali dilanjutkan.
"Kenapa tidak disatukan untuk memerangi covid terlebih dahulu nanti ketika covid-nya selesai mari kita lakukan diskusi lagi perdebatkan lagi monggo saja," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, penolakan sejumlah elemen masyarakat agar DPR dan pemerintah tak membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah wabah Covid-19 tak direspons dengan baik.
DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan RUU sapu jagat tersebut dengan dalih tetap ingin produktif, di tengah status darurat kesehatan.
Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam rapat dengar pendapatnya, pada Selasa (7/4/2020) memutuskan, tahap awal pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah mengundang pemerintah guna melihat kesiapan untuk membahas RUU tersebut.
Baca juga: Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Ancam Berunjuk Rasa pada 30 April
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan, rapat kerja dengan pemerintah akan dilakukan pada pekan depan.
"Raker yang terdekat di Baleg minggu depan untuk cek kesiapan pemerintah. Dengan Pak Airlangga, dan mungkin beberapa menteri terkait," kata Willy ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/4/2020).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.