Ia mengatakan, korupsi di sektor pengadaan bisa dilihat titik rentannya. Begitu pun dalam kondisi saat ini, modus yang bisa dilihat adalah bagaimana suatu barang digelembungkan sedemikian rupa.
"Memang saat ini tidak ada harga yang bisa dijadikan nilai pembanding. Tapi jangan sampai itu menjadi celah bagi oknum untuk melakukan korupsi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 75 triliun untuk penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Baca juga: Catatan Pengadaan Alat Kesehatan Covid-19: Efektivitas Rapid Test dan APD Buatan Lokal
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, anggaran tersebut dialokasikan ke dalam beberapa pos.
"Dari sisi pemerintah, langkah-langkah percepatan penanganan terus dilakukan. Di antaranya dengan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 75 triliun untuk bidang kesehatan," kata Muhadjir, dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Rabu (8/4/2020).
Pos yang dimaksud, antara lain, untuk belanja penanganan kesehatan, bantuan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja, upgrade 132 rumah sakit rujukan pasien Covid-19 termasuk Wisma Atlet.
Kemudian, insentif tenaga medis yakni dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, bidan dan perawat, serta tenaga medis lainnya. Termasuk juga untuk memberikan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.