Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Harap Masyarakat Ikut Sukseskan PSBB Jakarta

Kompas.com - 08/04/2020, 13:49 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berharap seluruh masyarakat ikut mendukung pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan Pemerintah DKI Jakarta.

"Setiap anggota masyarakat diminta dan diharapkan untuk siap membantu dan menyukseskan program ini karena dengan suksesnya program ini jelas-jelas akan dapat membawa kebaikan dan kemashlahatan bagi kita semua," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2020).

Anwar juga berharap dalam situasi seperti ini masyarakat tetap menerapkan kehidupan bertetangga serta terus berbagi terhadap sesama.

Baca juga: Simak, Berikut Hal-hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukaan Saat PSBB Jakarta

"Diharapkan akan bisa memperhatikan dan membantu tetangganya yang sedang mengalami kesulitan secara bersama-sama," ujarnya.

"Bila hal ini bisa kita lakukan dan wujudkan maka insya Allah wabah ini akan bisa kita atasi dan akan cepat berlalu sehingga kehidupan akan cepat normal kembali seperti biasa," ucap Anwar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah telah mendapatkan wewenang dari Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB di wilayah Ibu Kota. Penerapan PSBB ini dilakukan guna menekan angka penyebran Covid-19.

Adapun aturan tentang PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan diturunkan secara rinci pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat, salah satunya di tempat kerja.

Dilansir pemberitaan Harian Kompas (8/4/2020), PSBB bisa diperpanjang jika pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta menilai hal itu perlu dilakukan.

PSBB tersebut, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan berlangsung selama 14 hari dan aturan resmi PSBB direncanakan keluar pada Rabu (8/4/2020), hari ini.

Selain itu, PSBB juga diusulkan tak hanya di Jakarta saja, melainkan juga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga: PSBB di Jakarta Berlaku, Pemkot Jakpus Siapkan Langkah Penerapan

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho.

Teguh menjelaskan, pusat penyebaran virus corona terdapat di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Oleh sebab itu, ia berharap Gubernur DKI Jakarta bersama dengan kepala daerah di wilayah penyangga membahas pembatasan mobilitas warga keluar-masuk DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com