"Setiap anggota masyarakat diminta dan diharapkan untuk siap membantu dan menyukseskan program ini karena dengan suksesnya program ini jelas-jelas akan dapat membawa kebaikan dan kemashlahatan bagi kita semua," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/4/2020).
Anwar juga berharap dalam situasi seperti ini masyarakat tetap menerapkan kehidupan bertetangga serta terus berbagi terhadap sesama.
"Diharapkan akan bisa memperhatikan dan membantu tetangganya yang sedang mengalami kesulitan secara bersama-sama," ujarnya.
"Bila hal ini bisa kita lakukan dan wujudkan maka insya Allah wabah ini akan bisa kita atasi dan akan cepat berlalu sehingga kehidupan akan cepat normal kembali seperti biasa," ucap Anwar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah telah mendapatkan wewenang dari Kementerian Kesehatan untuk menerapkan PSBB di wilayah Ibu Kota. Penerapan PSBB ini dilakukan guna menekan angka penyebran Covid-19.
Adapun aturan tentang PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 dan diturunkan secara rinci pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Berdasarkan peraturan tersebut, terdapat sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat, salah satunya di tempat kerja.
Dilansir pemberitaan Harian Kompas (8/4/2020), PSBB bisa diperpanjang jika pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta menilai hal itu perlu dilakukan.
PSBB tersebut, kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, akan berlangsung selama 14 hari dan aturan resmi PSBB direncanakan keluar pada Rabu (8/4/2020), hari ini.
Selain itu, PSBB juga diusulkan tak hanya di Jakarta saja, melainkan juga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho.
Teguh menjelaskan, pusat penyebaran virus corona terdapat di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Oleh sebab itu, ia berharap Gubernur DKI Jakarta bersama dengan kepala daerah di wilayah penyangga membahas pembatasan mobilitas warga keluar-masuk DKI Jakarta.
https://nasional.kompas.com/read/2020/04/08/13490931/mui-harap-masyarakat-ikut-sukseskan-psbb-jakarta