Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Presiden Perlu Perjelas Keputusan dalam Penanganan Wabah Covid-19

Kompas.com - 07/04/2020, 13:56 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Presiden perlu membuat keputusan yang berani, cepat, tegas, dan jelas dalam penanganan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Schedule-nya harus jelas, sehingga ada waktu selesainya kapan. Perjelas juga apa yang akan, sedang, dan sudah dilakukan,” ujar Wakil Kelua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Achmad Dimyati Natakusumah dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2020).

Ia melanjutkan, keputusan itu juga harus jelas dikeluarkan oleh siapa dan jangan sampai semua institusi mengeluarkan aturan yang membingungkan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Sebaiknya terkait hal itu, cukup dengan peraturan presiden (Perpres) saja. Yang penting lengkap dan mudah dibaca, serta dilaksanakan oleh aparat dan masyarakat indonesia,” sambung Achmad.

Baca juga: Komisi XI DPR RI Dukung Upaya Sri Mulyani di Tengah Wabah Covid-19

Dalam Perpres itu, lanjut dia, juga harus ada sanksi, sehingga ada payung hukum dan panduan bagi penegak hukum.

“Di dalam Perpres, juga harus ada solusi dan kompensasi bagi masyarakat. Semua itu demi bangsa dan negara,” ujar Achmad.

Tidak lupa, ia menyarankan agar Perpres turut mengajak semua institusi pemerintah, stakeholder, dan masyarakat terlibat dalam bela negara melawan Covid-19.

Meski demikian, menurut Achmad, institusi kementerian, lembaga negara, dan gugus tugas sebaiknya membuat peraturan yang bersifat ke dalam.

Baca juga: PSBB Resmi Berlaku di Jakarta, Anggota Komisi IX DPR MInta 4 Hal Ini Diperhatikan

Hal itu agar tidak menyebabkan kebingungan tentang aturan mana yang harus dijadikan panduan masyarakat.

“Presiden jangan gusar. Kami siap membantu melawan musuh bangsa dan negara tercinta ini. Semoga musibah dan penyakit masyarakat cepat berlalu dengan langkah-langkah yang terencana, terstruktur, sistematis dan masif,” imbuh Wakil Ketua BURT DPR RI itu.

Achmad sendiri menilai saat ini pemerintah terlalu banyak mengeluarkan peraturan dalam menangani Covid-19.

“Aturan pusat sampai daerah kini bersifat mengimbau saja, sehingga tidak jelas sanksi hukumnya,” ujar dia.

Baca juga: Hoaks Covid-19 Sebabkan Gangguan Psikologis, Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Berikan Narasi Positif

Hal itu pun membuat pemerintah terlihat labil dan bingung menghadapi Covid-19, serba salah mengambil keputusan, sehingga makin tidak jelas kapan Covid-19 akan berakhir.

“Oleh karena itu, diperlukan rencana strategis apa yang akan dilakukan untuk menghadapi Covid-19 secara masif dan cepat,” kata Achmad.

Ia melanjutkan, dampak keputusan itu juga harus didalami. Dampak itu mulai dari masa depan anak bangsa untuk menuntut ilmu dan dampak ekonomi karena banyak usaha yang kini kesulitan.

Dampak ekonomi itu membuat kebutuhan hidup makin sulit dipenuhi seiring bertambahnya pengangguran yang menyebabkan masyarakat stres, depresi, sakit, dan meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com