JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pensiunan, guru, serta pegawai negeri sipil golongan I dan II.
"Saya rasa mereka perlu sekali THR," ujar Zudan dalam pernyataannya tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Pagebluk Corona...
Menurut Zudan, Korpri memahami keputusan negara dengan kondisi keuangan yang saat ini memang cukup berat akibat pandemi Covid-19.
Ia pun mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman jika dibandingkan sektor lain.
"Misalnya sektor informal yang saat ini sangat terdampak dampak pandemi Covid-19," lanjutnya.
Karena itu, ia mengimbau agar ASN mau melakukan aksi solidaritas Nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.
Baca juga: Ketua KORPRI Ajak ASN Sisihkan Penghasilan untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19
Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun dan dinilai cukup besar.
Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
Kendati demikian, ia tidak memungkiri ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2.
Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, menurut dia kehidupannya sudah mencukupi.
"Kami mendukung keputusan negara, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," tutur Zudan.
Baca juga: Pengusaha Tak Jamin Bayar Penuh Gaji dan THR Para Pekerja
Sebelumnya Zudan juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini.
Dirjen Dukcapil Kemendagri ini juga mengajak seluruh ASN untuk menyumbangkan sebagian penghasilan mulai dari sekarang sampai dengan berakhirnya pandemi virus corona ini.
"Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp 50 ribu/bulan, maka akan terkumpul Rp 210 miliar/bulan," ujarnya berpesan.
Selain sumbangan dana tersebut, dapat dalam bentuk sumbangan lain yang juga dibutuhkan oleh masyarakat seperti makanan, alat alat pelindung diri, masker, sabun, hand sanitizer dan lain-lain.
Baca juga: ASN yang Mudik Saat Pandemi Covid-19 Akan Dikenakan Sanksi Disiplin
Diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Presiden Joko Widodo tengah melakukan beberapa pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan THR untuk ASN atau PNS di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Dalam paparannya ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2020), Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 tersebut terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan.
Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.
Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.
Baca juga: Kemenkeu Pastikan THR ASN dan Pensiunan Dibayar Mei 2019
"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.
Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya, ditunda penyalurannya, atau bahkan ditiadakan.
Adapun tahun lalu, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019. Angka ini melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 35,8 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 20 triliun digunakan untuk membayar THR pada Mei 2019 dan Rp 20 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 bulan Juni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.