JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Korps Pegawai Negeri Sipil ( KORPRI) Zudan Arif Fakhrulloh meminta para aparatur sipil negara ( ASN) terus menyosialisasikan protokol pencegahan penularan Covid-19.
"Saya mengajak seluruh 4,2 juta ASN utk mengkampanyekan perang melawan Covid-19 dengan mensosialisasikan terus menerus protokol pencegahan dan penanggulangan Covid- 19," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3/2020).
Baca juga: UPDATE 29 Maret: 1.285 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia, Permintaan Karantina Wilayah DKI
Menurut Zudan, hal tersebut penting dilakukan dengan mencermati dinamika perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus meluas. Oleh sebab itu, diperlukan peran ASN secara optimal.
Selain itu, Zudan juga mengajak seluruh ASN untuk menyumbangkan sebagian penghasilannya.
"Dimulai dari sekarang sampai dengan berakhirnya pandemi virus corona ini. Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp 50 ribu/bulan, maka akan terkumpul Rp 210 miliar per bulan," lanjut Zudan.
Baca juga: Cerita Pengemudi Ojek Online: Tunjukkan Video Jokowi tapi Tetap Ditagih Debt Collector
Sementara itu, tutur dia, jika 4,2 juta ASN masing-masing menyumbangkan Rp 100 ribu setiap bulan, maka akan terkumpul Rp 420 miliar per bulan.
Jika 4,2 Juta ASN masing-masing menyumbangkan Rp 200 ribu per bulan, maka akan terkumpul Rp 840 miliar per bulan.
"Atau berapa pun besarnya sumbangan, sepanjang diniatkan untuk membantu sesama, maka manfaatnya akan sangat membantu bangsa dan negara kita tercinta ini
"Saya meyakini, dengan kemurahan hati rekan rekan ASN, akan terakumulasi dana yang jauh lebih besar dari jumlah itu," ungkap Zudan.
Menurut dia, pengurus KORPRI pada masing masing tingkatan dapat mengambil inisiatif untuk mengumpulkan dan menyalurkan sumbangan ini sesuai kebutuhan di lapangan.
Baca juga: Nestapa Ojek Online, Tetap Ditagih Debt Collector Meski Cicilan Ditangguhkan karena Covid-19
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan