Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Cipta Kerja Tetap Dibahas, PSHK Sesalkan DPR dan Pemerintah Abaikan Suara Publik

Kompas.com - 02/04/2020, 12:09 WIB
Tsarina Maharani,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia menyayangkan sikap DPR RI dan pemerintah yang bersikukuh melanjutkan pembahasan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Direktur Jaringan dan Advokasi PSHK Fajri Nursyamsi mengatakan, DPR RI dan pemerintah seharusnya tidak melaksanakan agenda yang dapat memicu kontroversi publik di masa seperti ini.

"PSHK menyayangkan DPR dan pemerintah masih saja memprioritaskan agenda pembahasan RUU yang sejak awal mendapat tentangan dari publik," kata Fajri saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).

"Seharusnya pada saat sekarang, Presiden memprioritaskan kebijakan dan pembahasan RUU yang terkait dengan penanganan Covid-19 dan tidak memicu isu-isu kontroversial di publik," lanjut dia.

Baca juga: DPR Didesak Tunda Pembacaan Surpres Omnibus Law Cipta Kerja di Rapat Paripurna

Dia mengatakan, pemerintah semestinya menyadari bahwa mereka butuh kepercayaan publik dalam menangani Covid-19.

Menurut Fajri, melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah situasi ini akan merugikan pemerintah sendiri.

"Pemerintah saat ini memerlukan kepercayaan publik dalam menangani Covid-19. Langkah melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja adalah kontraproduktif," lanjut dia.

Karena itu, Fajri mendesak agar ada anggota DPR yang menyuarakan penolakan terhadap surpres dan draf RUU Cipta Kerja yang akan dibacakan di rapat paripurna pada Kamis (2/4/2020) siang ini.

Sebab, kata dia, masih banyak catatan yang perlu diperhatikan pemerintah dalam draf RUU Cipta Kerja yang belakangan sudah tersebar di publik.

Baca juga: Kamis, DPR Akan Bacakan Surat Presiden Tentang Ombinus Law RUU Cipta Kerja

"Kami mendesak agar anggota DPR berani menyampaikan untuk menolak draf RUU Cipta Kerja dan kemudian mengembalikannya terlebih dahulu kepada pemerintah untuk diperbaiki," kata Fajri.

"Terutama terkait dengan Pasal 166 yang menyebutkan peraturan presiden bisa membatalkan peraturan daerah, dan Pasal 170 yang menyebutkan peraturan pemerintah dapat digunakan untuk mengubah undang-undang," lanjut dia.

Ia menilai, rapat paripurna hari ini sebaiknya jadi momentum bagi DPR untuk mendesak pemerintah agar draf RUU Cipta Kerja diperbaiki.

Jika pembahasan RUU Cipta Kerja berlanjut, Fajri meminta DPR serius membuka ruang partisipasi publik.

Pelibatan publik merupakan hak masyarakat dan kewajiban bagi DPR untuk memenuhinya.

"Kami mendesak DPR untuk membuka dan mencantumkan di webiste DPR seluruh dokumen terkait dan membuka semua rapat pembahasannya, agar clear argumentasi pemerintah dan DPR apa terkait dengan pasal tertentu. Jangan ada rapat yang tertutup dan buat semua rapat live," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com