Tugas konstitusional yang dimaksud Puan yaitu terkait pembahasan dan penyelesaian 50 rancangan undang-undang (RUU) dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Salah satunya, RUU Cipta Kerja.
"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, terdapat 50 judul RUU yang telah jadi Prolegnas Prioritas pada tahun 2020," ujar Puan.
Hal itu kembali ia tegaskan seusai rapat paripurna pembukaan masa persidangan DPR. Puan menjawab desakan sejumlah kalangan agar pembahasan RUU Cipta Kerja dibatalkan mengingat saat ini virus corona mewabah di Indonesia.
Baca juga: Draf dan Surpres Omnibus Law RUU Cipta Kerja Segera Dibahas di Rapat Bamus DPR
Menurutnya, DPR tidak melupakan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam kepentingan lain, meski memprioritaskan tugas dan fungsinya terhadap penanganan Covid-19.
"Perlu saya sampaikan bahwa DPR sesuai dengan fungsinya akan fokus pada pengawasan legislasi dan anggaran terkait pandemi Covid-19 untuk bisa membantu bersinergi dengan pemerintah," ujar Puan.
"Namun urusan omninbus law tentu saja akan kita bahas sesuai dengan mekanismenya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.