Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Lengkap Relawan Desa Tanggap Covid-19: Mendata hingga Siapkan Rumah Karantina

Kompas.com - 31/03/2020, 15:22 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menginstruksikan pembentukan relawan desa tanggap Covid-19.

Instruksi pembentukan relawan tersebut terdapat di Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.

Relawan tersebut akan dipimpin oleh kepala desa, dan anggotanya yang terdiri dari BPD, petugas desa, tokoh masyarakat petani setempat hingga para pemuda dan berkerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

Baca juga: Ini Tugas Relawan Desa Tanggap Covid-19 yang Dibentuk Kemendes PDTT

Relawan desa tanggap Covid-19 memiliki beberapa tugas di antaranya melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

"Itu harus diantisipasi dan harus mereka tahu tentang itu salah gejalanya (Covid-19)," kata Kepala Badan Penelitidan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto, di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Tugas selanjutnya, relawan harus mendata warga yang rentan sakit dari kelompok marginal. Mulai dari kalangan lansia, hingga balita.

"Masyarakat mana ya kita dalam mengisi lanjut usia lalu yang mereka itu adalah rentan penyakit atau menahun, lalu yang juga tentang balita itu harus mulai didata," ungkapnya.

Baca juga: Kemendes PDTT Instruksikan Pembentukan Relawan Desa Tanggap Covid-19

Kemudian, relawan juga bertugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan, dan menyediakan tempat cuci tangan.

Relawan pun juga betugas menyiapkan rumah untuk melakukan karantina bagi orang-orang yang berasal dari luar desa.

kendati demikian, tempat karantina itu harus direkomendasikan terlebih dahulu ke petugas kesehatan setempat.

"Jadi kalau misalnya nanti disiapkan tempat-tempat isolasi karena nanti tugas relawan harus mulai mempersiapkan itu," ujarnya.

Baca juga: Pulau Galang Memanggil Para Relawan di RS Darurat Covid-19

Para relawan juga betugas untuk mendata orang yang keluar atau masuk ke desa.

Serta membuat pos jaga yang dilengkapi alat deteksi kesehatan dan dijaga 24 jam.

"Selain itu juga nanti ini siapa, ini ODP atau pasien yang dalam pengawasan itu juga nanti harus di data dan dilaporkan kepada pihak yang berwenang di tim kesehatan yang ada di kabupaten," imbuh Eko.

Relawan desa tanggap Covid-19 juga bertugas untuk membantuk tenaga kesehatan untuk memantau orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Serta mengawasi kegiatan karantina mandiri apabila di desa belum memiliki tempat karantina khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com