JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menginstruksikan desa untuk membuat relawan desa tanggap Covid-19.
Kepala Badan Peneliti dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto mengatakan, salah satu tugas relawan ini adalah membangun pos jaga untuk memantau keluar masuknya orang di desa.
"Mereka harus didata siapa yang masuk siapa yang keluar dan sebagainya itu nanti di pos jaga itu," kata Eko dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Baca juga: Kemendes Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Bikin Hand Sanitizer dan Disinfektan
Eko menjelaskan, penjagaan berlaku untuk semua orang yang keluar masuk desa, mulai dari warga setempat hingga warga rantau yang baru pulang ke desa.
Pos tersebut, kata Eko, juga harus dijaga selama 24 jam. Adapun, relawan yang berjaga telah dilengkapi alat kesehatan.
"Harus diperiksa dengan alat-alat yang sudah disiapkan. Jadi relawan tadi juga menyiapkan alat-alat untuk kesehatan yang memeriksa warga desa yang baru datang dari rantau," ungkap dia.
Apabila ada warga yang termasuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP), relawan harus segera melapor pada petugas kesehatan setempat.
Serta dimasukan dalam rumah karantina yang sudah disiapkan di desa masing-masing.
"Jangan sampai nanti ada yang dia potensi terdampak korona tiba-tiba masuk ini harus melakukan mendata dan memeriksa," ujar Eko.
Baca juga: Warga Desa di Purbalingga Geger Setelah Mengetahui Pasien yang Dibesuk Positif Corona
Sebelumnya, Kemendes PDTT telah membuat langkah penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di desa.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Setidaknya, ada dua hal yang tercantum dalam surat edaran tersebut. Pertama program desa tanggap Covid-19 dan penegasan program padat karya tunai desa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.