Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Pencurian Data Pribadi di Tengah Wabah Covid-19, BSSN Imbau Penyedia Layanan Monitor Keamanan Sistem

Kompas.com - 26/03/2020, 11:11 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengimbau seluruh penyedia layanan elektronik agar memperhatikan sistem keamanan dan data pribadi pelanggan.

Penyedia layanan elektronik yang dimaksud terdiri dari sektor e-commerce, healthtech, dan fintech.

Imbauan itu diberikan sebagai antisipasi terhadap pencurian data pribadi maupun tindakan kriminal lainnya di tengah wabah virus corona.

Baca juga: Cegah Pencurian Data, Keamanan Siber Harus Ditingkatkan

"Terutama terkait layanan kesehatan, kebutuhan pokok, uang elektronik dan peminjaman uang, agar tetap menjaga dan memonitor keamanan layanan, transaksi dan data pribadi dalam sistem elektroniknya," ujar Juru Bicara BSSN Anton Setiyawan melalui keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).

"Untuk mengantisipasi indikasi risiko yang dapat terjadi dari pihak-pihak yang melakukan sabotase, perubahan maupun pencurian data pada situasi darurat saat ini," sambung dia.

Selain itu, BSSN juga meminta para penyedia layanan menyiapkan Business Continuity Plan terhadap wabah virus corona.

Baca juga: BPS Gandeng BSSN dan Ahli IT Terkait Keamanan Data Sensus Penduduk

"Agar dapat dilakukan Business Continuity Plan terhadap layanan sistem elektronik dalam upaya mendukung penanggulangan dampak dari pandemi Covid-19," tuturnya.

Adapun hingga Rabu (25/3/2020) pukul 12.00 WIB, total jumlah pasien Covid-19 di Indonesia sebanyak 790 kasus.

Angka ini bertambah 105 kasus positif Covid-19 dari satu hari sebelumnya.

Dari total 790 kasus, sebanyak 31 pasien sembuh dan 58 pasien meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com