Penyedia layanan elektronik yang dimaksud terdiri dari sektor e-commerce, healthtech, dan fintech.
Imbauan itu diberikan sebagai antisipasi terhadap pencurian data pribadi maupun tindakan kriminal lainnya di tengah wabah virus corona.
"Terutama terkait layanan kesehatan, kebutuhan pokok, uang elektronik dan peminjaman uang, agar tetap menjaga dan memonitor keamanan layanan, transaksi dan data pribadi dalam sistem elektroniknya," ujar Juru Bicara BSSN Anton Setiyawan melalui keterangan tertulis, Kamis (26/3/2020).
"Untuk mengantisipasi indikasi risiko yang dapat terjadi dari pihak-pihak yang melakukan sabotase, perubahan maupun pencurian data pada situasi darurat saat ini," sambung dia.
Selain itu, BSSN juga meminta para penyedia layanan menyiapkan Business Continuity Plan terhadap wabah virus corona.
"Agar dapat dilakukan Business Continuity Plan terhadap layanan sistem elektronik dalam upaya mendukung penanggulangan dampak dari pandemi Covid-19," tuturnya.
Adapun hingga Rabu (25/3/2020) pukul 12.00 WIB, total jumlah pasien Covid-19 di Indonesia sebanyak 790 kasus.
Angka ini bertambah 105 kasus positif Covid-19 dari satu hari sebelumnya.
Dari total 790 kasus, sebanyak 31 pasien sembuh dan 58 pasien meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/26/11110231/antisipasi-pencurian-data-pribadi-di-tengah-wabah-covid-19-bssn-imbau