Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Warga Bandel, IDI: "Social Distancing" Harus Diawasi Aparat

Kompas.com - 26/03/2020, 10:44 WIB
Dani Prabowo,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih menegaskan, kebijakan social distancing yang diambil pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus corona tidak bisa hanya sebatas menjadi imbauan.

Menurut dia, diperlukan ketegasan ekstra dari aparat keamanan TNI-Polri serta aparat pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga level yang paling bawah, yakni RT/RW, untuk mengawasi dan membubarkan setiap kegiatan kerumunan warga.

"Kita kan tidak ambil lockdown, tapi social distancing, karantina, itu sebaiknya tidak hanya diimbau. Tapi, ada yang mengawasi, ada yang memantau. Siapa yang memantau? Tidak bisa semuanya diserahkan ke petugas kesehatan," kata Daeng kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Infeksi Virus Corona Tanpa Gejala pada Anak Muda dan Pentingnya Social Distancing

Ia menambahkan, menerapkan denda kepada masyarakat yang tetap nekat berkumpul seperti halnya di negara lain, juga tidak akan membuat masyarakat jera untuk tidak berkumpul.

Sebab, ada kebiasaan masyarakat untuk mencuri kesempatan untuk dapat keluar rumah dengan memanfaatkan celah ketiadaan aparat pengawas.

Oleh karena itu, ia menegaskan, kebijakan social distancing harus diikuti dengan upaya pengawasan yang ketat.

Baca juga: Stok Darah Menipis karena Social Distancing, PMI Jemput Bola Cari Donor

Aparat keamanan mulai dari Babinsa dan Babinkamtibmas serta perangkat RT/RW harus lebih tegas dalam membubarkan warga yang kedapatan berkumpul untuk sementara waktu.

"Karena kalau diimbau saja, diarahkan ke kesadaran masyarakat, itu (keberhasilannya) rendah. Apalagi kalau masyarakat belum merasa sakit, dia keluar saja dari rumah karena tidak merasa sakit. Padahal, dia sumber penularan," kata dia.

Daeng pun mengingatkan, jika kebijakan ini tidak diterapkan dengan baik, tidak menutup kemungkinan penyebaran virus corona kian masif.

Dalam dua hari terakhir saja, jumlah kasus positif baru telah mencapai angka di atas 100 kasus.

Baca juga: Polri: Ojek Online Juga Harus Terapkan Social Distancing Saat Tunggu Pesanan

"Kalau ini tidak ditekan, itu kasus berbondong-bondong ke rumah sakit. Rumah sakit kita terbatas kapasitasnya, tenaganya, ruanganya, alatnya, obatnya kan terbatas. Kalau itu berlimpah, tidak dibendung sumbernya itu, berat rumah sakit," ujar dia.

"Itu bermasalah nanti ke depan kayak di Jerman, di Italia, itu kebingungan petugas kesehatan karena (pasien) berlimpah," lanjut Daeng.

Untuk diketahui, saat ini jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 790 kasus per 25 Maret 2020. Ada penambahan 105 kasus positif baru dalam satu hari sejak Selasa (24/3/2020).

Dari 790 kasus, sebanyak 31 pasien sembuh dan 58 meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com