Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Imbau WNI Tunda Keberangkatan ke Brunei Darussalam

Kompas.com - 24/03/2020, 14:58 WIB
Dani Prabowo,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar RI di Bandar Seri Begawan meminta agar seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke Brunei Darussalam menunda sementara rencana tersebut.

Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di negara tersebut. Saat ini, tercatat sudah 91 orang yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

"Mulai tanggal 24 Maret 2020, semua warga negara asing tidak dibenarkan memasuki wilayah Brunei hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian," demikian tulis imbauan KBRI Bandar Seri Begawan seperti dilansir Kompas.com melalui laman resmi, Selasa (24/3/2020).

Baca juga: Tiga WNI di Brunei Positif Covid-19

Sejauh ini, tercatat tiga WNI di Brunei Darussalam yang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diketahui pasca pengumuman yang disampaikan Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam pada Senin (23/3/2020) kemarin.

"Ketiga WNI tersebut saat ini sedang dirawat di Pusat Pengasingan Kebangsaan (National Isolation Centre) di Tutong dan berada dalam kondisi baik dan stabil," tulis informasi tersebut.

Sesuai dengan Infectious Diseases Act, Pemerintah Brunei akan menanggung biaya perawatan seluruh kasus penderita COVID-19, baik warga lokal maupun warga asing.

KBRI pun mengimbau agar seluruh WNI yang kini berada di Brunei untuk tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi petunjuk mitigasi dan pencegahan wabah Covid-19.

Baca juga: Untuk 2 Hari Beruntun, Angka Kematian Covid-19 di Italia Turun

Misalnya, menghindari perkumpulan ramai baik yang resmi maupun tidak resmi (social distancing), menggunakan penutup muka dan cairan pembunuh kuman, hingga memperbanyak doa.

"Jika memiliki gejala sakit pernafasan dan riwayat perjalanan ke negara yang terdampak Covid-19, dapat hubungi nomor health advice line Covid-19 Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam di 148. Jika memerlukan bantuan, KBRI Bandar Seri Begawan dapat dihubungi melalui nomor hotline +673 710 9542 atau +673 233 0180," tutup imbauan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com