Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

KBRI Imbau WNI Tunda Keberangkatan ke Brunei Darussalam

Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran Covid-19 di negara tersebut. Saat ini, tercatat sudah 91 orang yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19.

"Mulai tanggal 24 Maret 2020, semua warga negara asing tidak dibenarkan memasuki wilayah Brunei hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian," demikian tulis imbauan KBRI Bandar Seri Begawan seperti dilansir Kompas.com melalui laman resmi, Selasa (24/3/2020).

Sejauh ini, tercatat tiga WNI di Brunei Darussalam yang dinyatakan positif Covid-19. Hal itu diketahui pasca pengumuman yang disampaikan Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam pada Senin (23/3/2020) kemarin.

"Ketiga WNI tersebut saat ini sedang dirawat di Pusat Pengasingan Kebangsaan (National Isolation Centre) di Tutong dan berada dalam kondisi baik dan stabil," tulis informasi tersebut.

Sesuai dengan Infectious Diseases Act, Pemerintah Brunei akan menanggung biaya perawatan seluruh kasus penderita COVID-19, baik warga lokal maupun warga asing.

KBRI pun mengimbau agar seluruh WNI yang kini berada di Brunei untuk tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi petunjuk mitigasi dan pencegahan wabah Covid-19.

Misalnya, menghindari perkumpulan ramai baik yang resmi maupun tidak resmi (social distancing), menggunakan penutup muka dan cairan pembunuh kuman, hingga memperbanyak doa.

"Jika memiliki gejala sakit pernafasan dan riwayat perjalanan ke negara yang terdampak Covid-19, dapat hubungi nomor health advice line Covid-19 Kementerian Kesehatan Brunei Darussalam di 148. Jika memerlukan bantuan, KBRI Bandar Seri Begawan dapat dihubungi melalui nomor hotline +673 710 9542 atau +673 233 0180," tutup imbauan tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/14584571/kbri-imbau-wni-tunda-keberangkatan-ke-brunei-darussalam

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Erick Thohir Jadi Cawapres Favorit Versi Indo Barometer, Diikuti Khofifah dan Cak Imin

Erick Thohir Jadi Cawapres Favorit Versi Indo Barometer, Diikuti Khofifah dan Cak Imin

Nasional
Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Menerka Isi Diskusi Megawati dan Jokowi di Istana

Nasional
Budi Gunawan 'Endorse' Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Budi Gunawan "Endorse" Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Kepala BIN Tahu Banyak Elite Akan Dukung, Termasuk Megawati

Nasional
Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Penuhi Panggilan KPK, Kepala Kantah Jaktim Dibebastugaskan dari Jabatan

Nasional
Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Kemenkumham: Pemberian Remisi Hari Raya Nyepi Hemat Biaya Makan Rp 705,8 juta

Nasional
Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Hari Raya Nyepi, Menag Ingatkan soal Pengendalian Diri dan Larangan Politik Identitas

Nasional
Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Budi Gunawan Sebut Prabowo Dapat Aura Jokowi, Pengamat: Ini Dukungan Penting

Nasional
BPKN dan BPSK 'Mandul' Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

BPKN dan BPSK "Mandul" Lindungi Hak Konsumen, Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto Usulkan Kedua Lembaga Digabung

Nasional
Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Tiga Jerat Pidana Korupsi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Jokowi: Selamat Hari Raya Nyepi 2023, Semoga Kedamaian Senantiasa Memayungi

Nasional
RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI

RUU Kesehatan Tak Lagi Dibahas Baleg, Diserahkan ke Komisi IX DPR RI

Nasional
Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot Imbas 'Flexing' Harta Kekayaan

Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dicopot Imbas "Flexing" Harta Kekayaan

Nasional
'Endorsement' Politik Kepala BIN untuk Prabowo Capres, dari Aura Jokowi sampai Kerutan di Dahi

"Endorsement" Politik Kepala BIN untuk Prabowo Capres, dari Aura Jokowi sampai Kerutan di Dahi

Nasional
Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Nasional
BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal

BBM Satu Harga Jadi Perhatian Jokowi, BPH Migas: Kami Siap Mengawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke