JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri menyatakan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona kini berjumlah 65 orang.
Artinya, ada penambahan 18 kasus dari data per Sabtu (21/3/2020) yang menyatakan 47 WNI di luar negeri positif Covid-19.
Penambahan enam kasus terkonfirmasi di negara-negara yang sebelumnya tidak masuk dalam daftar.
Baca juga: UPDATE: Tambah 65 Pasien, Kini Ada 579 Kasus Covid-19 di Indonesia
Enam kasus itu masing-masing terkonfirmasi dua WNI di Belanda, satu WNI di Qatar, dan tiga WNI di Spanyol.
Data perkembangan mengenai WNI positif Covid-19 di dunia ini telah dikonfirmasi Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu, Judha Nugraha, Senin (23/3/2020).
Hingga saat ini, dari total 65 WNI pasien Covid-19 di luar negeri, satu meninggal dunia dan sepuluh dinyatakan sembuh.
Baca juga: UPDATE 23 Maret: 30 Pasien Sembuh dari Covid-19, 49 Kasus Meninggal
Laporan mengenai kasus kematian diterima terakhir kali pada Sabtu (21/3/2020).
Seorang WNI pasien Covid-19 meninggal dunia pada Sabtu (21/3/2020) pagi setelah dirawat selama sembilan hari di Singapura.
Secara terperinci, jumlah kasus WNI positif virus corona di luar negeri adalah sebagai berikut:
1. Jepang: 9 WNI (semua sembuh)
2. Singapura: 20 WNI (1 sembuh, 16 stabil, 2 penanganan khusus, 1 meninggal)
3. Taiwan: 2 WNI (stabil)
4. Australia: 2 WNI (stabil)
5. Malaysia: 13 WNI (stabil)
6. Arab Saudi: 2 WNI (stabil)