Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah: Klorokuin Obat Keras, Bukan untuk Diminum Sendiri!

Kompas.com - 23/03/2020, 16:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mewanti-wanti masyarkat untuk tidak sembarangan mengonsumsi klorokuin sebagai obat virus corona.

Yuri menegaskan bahwa klorokuin merupakan obat keras yang penggunaannya harus menggunakan resep dokter.

"Klorokuin adalah obat keras. Oleh karena itu, penggunaannya sudah barang tentu harus atas resep dokter dan dalam pengawasan dokter untuk perawatan pasien rumah sakit. Tidak untuk diminum sendiri di rumah," kata Yuri dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Baca juga: Klorokuin Bukan untuk Cegah Corona, Efek Sampingnya Sangat Berbahaya

Yuri mengatakan, obat klorokuin didatangkan untuk pelayanan rawatan pasien corona di rumah sakit. Obat ini bukan disiapkan sebagai profilaksis atau pencegahan corona.

Klorokouin, kata Yuri, memang sudah lama dikenal lantaran pernah digunakan untuk program pemberantasan malaria.

"Sehingga klorokuin ini secara mandiri mampu kita produksi sendiri dan jumlahnya cukup," ujar dia.

Yuri pun meminta masyarakat untuk tidak berbondong-bondong membeli, menyimpan, atau bahkan mengonsumsi korokuin tanpa adanya resep dari dokter.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo mengatakan, klorokuin bukan obat utama untuk mengobati pasien Covid-19.

Baca juga: Erick Thohir: Kalau Klorokuin Efektif, Kimia Farma Akan Produksi Lagi

Ia menyadari bahwa belum ada obat atau antivirus bagi Covid-19.

Namun, Jokowi mengatakan, klorokuin sukses menekan laju pertumbuhan virus corona di beberapa negara.

"Saya sampaikan bahwa klorokuin ini adalah bukan obat first line, tetapi obat second line. Karena memang obat Covid-19 ini belum ada dan juga belum ada antivirusnya," ujar Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com