Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Minta Polri dan Kemendag Selidiki Penyebab Kelangkaan APD Tenaga Medis

Kompas.com - 21/03/2020, 15:55 WIB
Tsarina Maharani,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendorong Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyelidiki kelangkaan stok alat pelindung diri (APD) bagi para dokter dan perawat.

Arsul mengatakaan, kelangkaan APD itu meresahkan karena dapat mengancam keselamatan dokter dan perawat dalam penanganan pasien covid-19.

"Saya meminta Polri bekerja sama PPNS dari Kementerian Perdagangan agar turun menyelidiki apa yang dikeluhkan oleh para tenaga medis dan rumah sakit ini," kata Arsul, Sabtu (21/3/2020).

Baca juga: Minim Suplai, Pemerintah Diminta Segera Distribusikan APD ke Daerah

Ia meminta Polri dan Kemendag mengecek arus suplai dan distribusi APD. Menurut Arsul, pengecekan itu seharusnya tidak terlalu sulit karena perusahaan dan suplier APD tidak banyak.

"Bisa jadi kelangkaan APD itu karena stok menipis akibat permintaan melonjak pesat. Namun kemungkinan ini termasuk yang harus diselidiki. Perusahaan dan suplier APD itu kan tidak banyak. Jadi para penyelidik mudah-mudahan tidak banyak menemui kesulitan," ujar dia.

Arsul mengingatkan ketentuan pidana dalam UU Perdagangan No 7/2014 bagi pihak yang menimbun atau menyimpan barang saat terjadi kelangkaan.

Ketentuan pidana itu, kata Arsul, tertuang dalam Pasal 107-108 UU Perdagangan.

"Dengan menggunakan Pasal 107, Polri atau PPNS yang berwenang memproses hukum terhadap siapa pun yang menimbun atau menyimpan barang penting seperti APD pada saat terjadi kelangkaan sedangkan barang tersebut dibutuhkan," ujar dia.

"Ancaman hukuman pidananya sampai dengan lima tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. Sedangkan berdasarkan Pasal 108, mereka yang melakukan manipulasi data atau informasi mengenai barang penting seperti APD tersebut diancam pidana penjara empat tahun dan denda Rp 10 miliar," imbuh Arsul.

Baca juga: Tambah 10.000 APD, Pemerintah: Logistik Layanan Perawatan di RS Tercukupi

Saat ini ketersediaan APD bagi para dokter dan perawat dilaporkan menipis. Padahal, APD yang memadai sangat penting bagi dokter dan perawat, khususnya dalam penanganan pasien covid-19 yang disebabkan virus corona SARS-Cov-2.

Sejauh ini, pemerintah sudah menyiapkan APD tambahan untuk tenaga medis yang menangani pasien covid-19.

Hal itu disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat kemarin.

"APD juga sudah kita dapatkan sekitar 10.000 lebih kemudian masker juga lebih dari 150.000. Kemudian sarung tangan dan sebagainya," kata Yuri.

"Artinya posisi logistik kita untuk layanan perawatan di rumah sakit cukup," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com