Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Izin Masuk WNA ke Indonesia Diperketat

Kompas.com - 20/03/2020, 09:07 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Jumat (20/3/2020), izin masuk bagi warga negara asing dari seluruh negara diperketat, guna meminimalisir dampak penyebaran virus corona di Indonesia.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri ini merupakan respon atas semakin tingginya penyebaran Covid-19 di seluruh dunia.

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Internasional (WHO), saat ini Covid-19 telah menginfeksi 207.855 orang di 166 negara.

Dari jumlah tersebut, 8.648 orang di antaranya telah meninggal dunia.

Baca juga: Daftar 59 Negara yang Melarang Masuk WNA dan WNI Terkait Virus Corona

Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menjelaskan, melalui pengetatan ini, kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama satu bulan.

Meski demikian, ia menegaskan, warga negara asing tetap dapat masuk ke Indonesia dengan cara mengurus visa melalui kantor perwakilan Indonesia yang ada di negara mereka masing-masing.

"Kami tidak melarang WNA (masuk Indonesia). Namun, mekanisme masuk ke Indonesia ini yang kita berikan semacam penyesuaian," kata Faizasyah menjawab pertanyaan Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Baca juga: 49 WNA China Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta

Pernyataan tersebut sekaligus untuk meluruskan informasi tidak benar yang beredar bahwa Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan lockdown.

Ia menambahkan, kebijakan ini akan dievaluasi pelaksanaannya menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang terjadi.

Imbau WNI pulang

Di lain pihak, Kemenlu juga mengimbau agar WNI yang masih berada di luar negeri untuk segera kembali ke Tanah Air. Terutama, bagi mereka yang bepergian untuk tujuan wisata atau turis.

Baca juga: 411 WNA Peserta Ijtima Dunia 2020 Diisolasi di Hotel

Menurut Faizasyah, saat ini pemerintah sejumlah negara berencana menerapkan kebijakan lockdown guna meminimalisir penyebaran virus corona.

Dikhawatirkan, jika para WNI tersebut tidak segera pulang maka proses pemulangan mereka akan dipersulit nantinya.

"Mereka akan berpotensi mengalami stranded, karena banyak negara yang menerapkan lockdown. Jadi bisa dibayangkan mereka sedang berlibur jadi sulit kembali ke Tanah Air," kata dia.

Sejauh ini, negara-negara yang telah menerapkan kebijakan itu antara lain China, Italia, Malaysia, Spanyol, Perancis, Denmark, Irlandia, Belanda, dan Belgia.

Baca juga: Ketua MPR: Dalam Situasi seperti Ini, Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa bagi WNA Mana Pun

Sementara, yang dalam waktu dekat akan menerapkan kebijakan serupa yaitu Australia.

"New Zealand sudah diberlakukan, Australia besok," kata dia.

Ia pun mengimbau agar seluruh WNI yang mengalami kesulitan saat hendak kembali ke Tanah Air akibat kebijakan lockdown, segera menghubungi agen perjalanan yang memberangkatkan mereka ke sana untuk memfasilitasi kepulangan.

"KBRI atau konsulat jenderal di Australia tentu bisa memberikan informasi. Namun, saran kami akan lebih baik lagi bila mereka secara cepat mencoba mengatur perjalanan kepulangan melalui agen perjalan yang mereka gunakan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com