Salin Artikel

Mulai Hari Ini, Izin Masuk WNA ke Indonesia Diperketat

Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri ini merupakan respon atas semakin tingginya penyebaran Covid-19 di seluruh dunia.

Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Internasional (WHO), saat ini Covid-19 telah menginfeksi 207.855 orang di 166 negara.

Dari jumlah tersebut, 8.648 orang di antaranya telah meninggal dunia.

Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menjelaskan, melalui pengetatan ini, kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama satu bulan.

Meski demikian, ia menegaskan, warga negara asing tetap dapat masuk ke Indonesia dengan cara mengurus visa melalui kantor perwakilan Indonesia yang ada di negara mereka masing-masing.

"Kami tidak melarang WNA (masuk Indonesia). Namun, mekanisme masuk ke Indonesia ini yang kita berikan semacam penyesuaian," kata Faizasyah menjawab pertanyaan Kompas.com, Kamis (19/3/2020).

Pernyataan tersebut sekaligus untuk meluruskan informasi tidak benar yang beredar bahwa Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan lockdown.

Ia menambahkan, kebijakan ini akan dievaluasi pelaksanaannya menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang terjadi.

Imbau WNI pulang

Di lain pihak, Kemenlu juga mengimbau agar WNI yang masih berada di luar negeri untuk segera kembali ke Tanah Air. Terutama, bagi mereka yang bepergian untuk tujuan wisata atau turis.

Menurut Faizasyah, saat ini pemerintah sejumlah negara berencana menerapkan kebijakan lockdown guna meminimalisir penyebaran virus corona.

Dikhawatirkan, jika para WNI tersebut tidak segera pulang maka proses pemulangan mereka akan dipersulit nantinya.

"Mereka akan berpotensi mengalami stranded, karena banyak negara yang menerapkan lockdown. Jadi bisa dibayangkan mereka sedang berlibur jadi sulit kembali ke Tanah Air," kata dia.

Sejauh ini, negara-negara yang telah menerapkan kebijakan itu antara lain China, Italia, Malaysia, Spanyol, Perancis, Denmark, Irlandia, Belanda, dan Belgia.

Sementara, yang dalam waktu dekat akan menerapkan kebijakan serupa yaitu Australia.

"New Zealand sudah diberlakukan, Australia besok," kata dia.

Ia pun mengimbau agar seluruh WNI yang mengalami kesulitan saat hendak kembali ke Tanah Air akibat kebijakan lockdown, segera menghubungi agen perjalanan yang memberangkatkan mereka ke sana untuk memfasilitasi kepulangan.

"KBRI atau konsulat jenderal di Australia tentu bisa memberikan informasi. Namun, saran kami akan lebih baik lagi bila mereka secara cepat mencoba mengatur perjalanan kepulangan melalui agen perjalan yang mereka gunakan," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/20/09075341/mulai-hari-ini-izin-masuk-wna-ke-indonesia-diperketat

Terkini Lainnya

Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke