JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Jeirry Sumampouw menilai, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat ditunda sementara waktu guna meminimalisasi dampak penyebaran virus corona di masyarakat.
Menurut dia, dalam beberapa waktu terakhir, jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 meningkat tajam.
Hingga Rabu (18/3/2020), setidaknya sudah 227 orang yang dinyatakan positif penyakit ini.
"Saya kira ini mendesak. Memang ada yang terganggu sudah pasti. Tapi, karena ini di luar dugaan, ini sudah masuk force majeur, sehingga layak untuk dilakukan penundaan pilkada mumpung belum terlalu jauh," ucap Jeirry di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Baca juga: JPPR: KPU dan Bawaslu Harus Siapkan Skenario Baru Pilkada
Menurut dia, penyelenggara pemilu harus turut berpartisipasi dalam mencegah penularan virus corona yang lebih tinggi.
Apalagi, di dalam tahapannya, ada proses verifikasi data serta pencocokan dan penelitian, yang mengharuskan penyelenggara pemilu bertemu dengan masyarakat.
Selain itu, ada pula kegiatan bimbingan teknis baik bagi penyelenggara maupun pengawas di tingkat kecamatan. Sehingga, adanya pertemuan dengan banyak orang pun tidak dapat terelakkan.
"Semestinya pertemuan seperti ini diminimalisasi dalam rangka mengurangi penyebaran dan penularan virus ini secara masif," ucapnya.
"Menurut saya, baik kalau tahapan ini ditunda, ini baik bila semua stakeholder mengurangi dampak penyebarannya," kata Jeirry.
Baca juga: Pilkada Lanjutan hingga Susulan, Ini Sejumlah Rekomendasi Bawaslu untuk KPU Hadapi Corona
Ia menambahkan, penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak akan membuat rangkaian pilkada serentak pada tahun-tahun berikutnya terganggu.
Pemerintah dapat berkaca dari cara Pemerintah China dalam menyelesaikan penyebaran virus ini dalam kurun tiga bulan.
Jika diasumsikan pelaksanaan pilkada serentak harus mundur tiga bulan dari jadwal semula, yakni September 2020, maka pelaksanaannya dapat diundur hingga Desember 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.