Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Corona, Bawaslu Gagas Pemeriksaan Kasus Pelanggaran Pilkada lewat Video Call

Kompas.com - 17/03/2020, 21:49 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggagas mekanisme pemeriksaan dugaan pelanggaran Pilkada dilakukan melalui video telekonferensi atau video call jika pertemuan secara tatap muka tidak dimungkinkan.

Pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dimaksud dilakukan Bawaslu terhadap pelapor, saksi, maupun terlapor.

Usulan ini menyikapi perkembangan penyebaran virus corona yang oleh pemerintah kini telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

Baca juga: Bawaslu Sebut Penundaan Pilkada Butuh Revisi Undang-Undang

"Mengingat kondisi saat ini bisa saja ada situasi di mana proses pemeriksaan terhadap laporan atau temuan terhadap pihak-pihak tidak bisa dilakukan secara langsung," kata Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).

"Misal sampai pada situasi ada larangan pembatasan keluar rumah, tentu harus dipikirkan cara lain seperti melalui video call," lanjutnya.

Ratna mengatakan, usulan ini masih akan dibahas oleh internal jajaran Bawaslu RI.

Pasalnya, berdasar bunyi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), proses pemeriksaan dugaan pelanggaran seharusnya dilakukan secara langsung lepada pihak pelapor, saksi, dan terlapor.

Sebab, berita acara pemeriksaan nantinya harus ditandatangani oleh pihak-pihak yang berkaitan untuk menjamin kepastian hukum.

"Sehingga dibutuhkan tindakan cermat dan hati-hati," ujar Ratna.

Ratna mengatakan, jika wacana pemeriksaan dugaan pelanggaran melalui video telekonferensi ini nantinya direalisasikan, berita acara pemeriksaan akan dikirimkan melalui surat elektronik atau bahkan pesan WhatsApp ke pihak-pihak yang bersangkutan.

Selanjutnya, komunikasi secara intensif akan dilakukan melalui video telekonferensi.

"Untuk selanjutnya bawaslu akan mengeluarkan status laporan tersebut," kata Ratna.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Wabah Corona Tak Bikin Pilkada 2020 Berubah Jadwal

Salah satu caranya, menurut Jokowi, adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com