Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Corona, Kemenhub dan Pemda Bertanggung Jawab Pantau Protokol Transportasi Publik

Kompas.com - 18/03/2020, 13:25 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Brian Sriprahastuti mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pelaksanaan protokol transportasi publik.

Protokol transportasi publik ini bertujuan mencegah penularan Covid-19 atau virus corona yang berada di lingkungan transportasi publik.

"Kemenhub dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan protokol ini dan melakukan upaya perbaikan dan peningkatan," ujar Brian dalam konferensi pers melalui live streaming, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Kemenhub: Arahan Presiden, Transportasi Publik Harus Tetap Berjala

Dia mengatakan, pelaksanaan protokol transportasi publik memerlukan kerja sama dan kepatuhan semua pihak.

Menurut dia, setiap individu juga bertanggung jawab untuk memastikan dirinya tidak menularkan virus corona ke orang lain.

"Dengan demikian setiap orang harus bijaksana dalam menyikapi berita yang beredar, selalu verifikasi kebenaran berita dengan penuh rasa tanggung jawab," kata dia.

Adapun imbauan pencegahan virus corona di area transportasi publik melipui setiap individu yang berada di dalam kendaraan atau pun lingkungan trasnportasi publik mengimbau kepada orang bergejala infeksi saluran nafas seperti demam, batuk, pilek, adanya nyeri tenggorokan untuk tidak menggunakan transportasi publik.

Kemudian, mengedukasi etika batuk dan bersin yang benar, serta pembiasaan cuci tangan pakai sabun dengan tata cara yang benar.

Lalu, promosi hidup bersih dan sehat sebagai bagian dari gerakan masyarakat sehat.

Kemudian, memastikan area sekitar transportasi publik, seperti stasiun terminal, bandara, pelabuhan untuk secara ketat melakukan penafisan dengan cara deteksi suhu tubuh.

Berikutnya, mengatur antrean pada jarak aman mininmal satu meter, menjaga kebersihan area publik, dan melakukan tindakan disinfektan pada area-area yang potensial untuk menularkan virus corona.

Baca juga: Wabah Virus Corona, Kemenhub Lakukan Sterilisasi Seluruh Ruangan Kerja

Terakhir, pengaturan jam kerja, perlindungan diri dari karyawan, melarang karyawan sakit tetap bekerja, dan pengaturan cara kerja atau kegiatan yang menerapkan social distancing.

Sejauh ini, pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia sebanyak 172 kasus per Selasa (17/3/2020).

Jumlah pasien Covid-19 yang diumumkan pada Selasa bertambah 38 kasus dari yang diumumkan Senin (16/3/2020) kemarin.

Penambahan jumlah kasus itu merupakan pasien yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.

Berdasarkan data yang dibeberkan pemerintah pusat, sembilan pasien dinyatakan sembuh dan tujuh pasien meninggal.

"Tujuh (yang meninggal)," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com