Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Covid-19, Pimpinan DPR Pertimbangkan Perubahan Jadwal Pembukaan Masa Sidang

Kompas.com - 17/03/2020, 15:30 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, pimpinan DPR tengah mempertimbangkan untuk mengubah jadwal pembukaan masa sidang III DPR akibat wabah virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

Azis mengatakan, pimpinan DPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) untuk menentukan hal tersebut.

"Ya pembukaannya bisa kita undur. Prosesnya nanti di dalam rapim akan diumumkan, karena dalam situasi seperti wabah corona atau bagaimana nanti," kata Azis ketika dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Covid-19 Mewabah, DPR Diminta Tunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Kendati demikian, Azis mengatakan, pimpinan DPR tengah mengupayakan untuk menyiapkan mekanisme bagaimana agar rapat paripurna tetap bisa dilakukan.

"Tapi, nanti Bu Ketua yang mengumumkan bagaimana," ujarnya.

Azis mengatakan, para legislator yang hadir rapat paripurna nantinya dilakukan pemeriksaan tes suhu tubuh.

Langkah tersebut, kata dia, juga berlaku bagi semua tamu yang datang ke DPR.

"Kalau saya, setiap anggota itu nanti hadir harus dites, tanpa terkecuali. Orang yang masuk Gedung DPR itu dites, khususnya anggota," pungkasnya

Baca juga: Dampak Covid-19, Seluruh Kegiatan Kunjungan Kerja Daerah Anggota DPR Dibatalkan

Sebelumnya diberitakan, masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan untuk Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) meminta DPR menunda Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III akibat mewabahnya virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Tanah Air.

Pengamat politik sekaligus tokoh GIAD Jeirry Sumampow mengatakan, pada 23 Maret 2020 nanti, DPR akan melaksanakan rapat yang setidaknya akan dihadiri 250 orang dalam satu ruangan.

Pasalnya, jumlah tersebut merupakan sarat minimal untuk pelaksanaan sebuah rapat paripurna DPR.

"Mengingat tanggal yang dimaksud masih dalam tanggal yang dinyatakan untuk menghindari adanya pengumpulan orang, maka kami mengimbau Rapat Paripurna Pembukaan Sidang III DPR agar ditunda sampai pada waktu di mana secara nasional sudah dimungkinkan adanya pengumpulan massa yang banyak," ujar Jeirry dalam siaran pers yang diterima, Selasa (17/3/2020).

Baca juga: Wabah Covid-19, DPR Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan RS dan Tenaga Medis

Ia mengatakan, rapat paripurna tersebut tidak hanya akan dihadiri oleh para anggota DPR, tetapi juga staf-staf DPR, komisi, dan fraksi.

Dengan demikian, kata dia, jumlah orang yang berkumpul pun bisa lebih banyak dari 250 orang.

Menurut dia, tindakan menunda rapat paripurna tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengimbau agar meniadakan pengumpulan massa dalam satu ruangan tertentu.

Hal tersebut dilakukan demi menghindari penyebaran virus corona yang tengah merebak.

"DPR sebaiknya memperlihatkan sikap untuk sama-sama mematuhi anjuran tersebut," kata Jeirry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com