Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dasco meminta pemerintah mengkaji dan mempersiapkan alternatif pelaksanaan Pilkada 2020.
"Apakah pelaksanaan pikada serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini," kata Dasco, Senin (16/3/2020).
KPU diminta menimbang risiko
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, berharap KPU tidak menyepelekan pandemi virus corona.
Titi mengatakan keselamatan masyarakat dan petugas pelaksana pemilu itu sendiri harus jadi prioritas.
"Mestinya KPU tidak menyepelekan soal pandemi corona ini, sebab keselamatan warga negara termasuk di dalamnya penyelenggara pemilu dan masyarakat tetap harus diutamakan," kata Titi, Senin (16/3/2020).
Baca juga: KPU: Tak Ada Opsi Penundaan Pilkada 2020
Menurutnya, penyelenggaraan pemilihan susulan atau lanjutan tidak mengurangi legitimasi Pilkada 2020.
Titi mengingatkan soal risiko terburuk andai Pilkada 2020 dilaksanakan sesuai jadwal, padahal wabah virus corona belum mereda.
"Kita lebih baik mengambil risiko menunda beberapa implementasi tahapan pilkada yang konsekuensinya berakibat pada pelaksanaan pilkada lanjutan. Ketimbang terlambat dan akhirnya malah berantakan dan lebih buruk dampaknya," ujarnya.
Ia pun meminta KPU segera melakukan langah-langkah antisipasi atas tahapan pilkada yang sedang berlangsung sebelum memasuki masa kampanye pada Juli-September.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, saat ini tengah dilaksanakan pemutakhiran data pemilih, verifikasi faktual calon perseorangan, rekrutmen dan pelatihan PPS, serta sosialisasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
"Minimal antisipasi atas tahapan-tahapan yang sekarang sedang berlangsung," kata Titi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.