JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan sudah menunjuk 132 rumah sakit rujukan untuk penanganan virus corona.
Jumlah itu, kata dia, ditambah 109 rumah sakit TNI, 65 rumah sakit Polri dan sejumlah rumah sakit BUMN.
"Ini masih dikalkulasi lagi, kalau itu tidak cukup, kita juga akan melibatkan rumah sakit swasta," kata Presiden di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Baca juga: Jokowi Larang Pemerintah Daerah Lakukan Lockdown Terkait Covid-19
"Semuanya kita kerahkan dalam rangka ini," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Jokowi: Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah Perlu Digencarkan
"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," ujar Jokowi.
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.