Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Kondisi Menteri-menteri Jokowi Setelah Budi Karya Positif Covid-19?

Kompas.com - 16/03/2020, 10:16 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca-pengumuman kondisi kesehatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, kondisi kesehatan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju pun dipertanyakan.

Pasalnya, Budi yang sempat mengikuti rapat kerja di Istana pada 11 Maret 2020, saat ini dinyatakan positif Covid-19.

Sebelumnya, Budi turut menyambut kedatangan kru kapal pesiar Diamond Princess pada awal Maret 2020.

Lantas seperti apa kondisi mereka:

1. Sri Mulyani

Salah satu menteri yang hadir dalam rapat itu yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia terlihat duduk terpaut satu kursi dari Budi Karya.

Melalui akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani memastikan bahwa kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.

Baca juga: Positif Corona, Kondisi Menhub Budi Karya Membaik di RSPAD Gatot Soebroto

Bahkan, pada akhir pekan lalu, ia sempat memimpin rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan melalui konferensi video untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah APBN dan keuangan negara dalam menghadapi penyebaran Covid-19.

"Rapat dengan video untuk mengurangi potensi penularan virus Covid-19, tapi tetap efektif dalam merumuskan kebijakan dan melaksanakan tugas Kemenkeu," tulis Sri Mulyani pada Minggu (15/3/2020).

Dalam rapat tersebut, ada lima keputusan penting yang dihasilkan.

Pertama, Kemenkeu akan menerbitkan surat edaran bagi kementerian/lembaga agar mereka mampu merealokasi dan reprograming anggaran untuk penanganan Covid-19.

"Semua menteri haru memfokuskan belanja untuk mencegah dan menangani dampak penyebaran virus Covid-19," ucapnya.

Baca juga: Kontak dengan Menhub Budi Karya Sumadi yang Terpapar Virus Corona, Menteri Belanda Ini Bekerja dari Rumah

Kedua, menerbitkan peraturan menteri keuangan untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah bagi penanganan pencegahan dan mengurangi dampak penyebaran penyakit ini.

Berikutnya, menerbitkan pedoman Business Continuation Process (BCP) Kemenkeu, yaitu pedoman kerja dan jam kerja, termasuk bekerja dari rumah (work from home) bagi jajaran Kemenkeu dalam menghadapi situasi merebaknya virus Covid-19.

"Keempat, menyetujui usulan Dirjen Pajak, untuk menetapkan status kahar dan memperpanjang waktu penyerahan SPT Wajib Pajak Pribadi dari akhir Maret menjadi April 2020. Juga meminta Wajib Pajak melakukan penyerahan secara online atau melalui Kantor Pos dan tidak melakukan pelayanan tatap langsung untuk menghindari potensi penularan," ujarnya.

Baca juga: Tepis Isu Corona, Sri Mulyani: Saya, Alhamdulillah Tetap Sehat...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com