JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh masyarakat untuk disiplin menerapkan social distancing atau membatasi interaksi sosial untuk mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
"Kemudian, meminta masyarakat membatasi pertemuan-pertemuan yang melibatkan keramaian massa, menyarankan warga untuk bekerja dari rumah serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020).
Puan juga mendukung sistem penanggulangan Covid-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina, seperti meliburkan sekolah.
Baca juga: Atasi Corona, Jokowi Serahkan Kebijakan ke Pemda dan Ajak Masyarakat Bersatu
Puan juga menyinggung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dibentuk pemerintah.
Ia meminta, gugus tugas penanganan Covid-19 mengoptimalkan tugas-tugasnya dengan langkah terpadu dan terintegrasi di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Langkah terpadu itu, kata dia, meliputi sosialisasi, deteksi dini, penanganan pasien, penanganan dampak dan rehabilitasi sesuai pedoman penanganan protokol WHO dalam hal pencegahan pandemi corona.
"Pemerintah melalui BNPB juga harus memperkuat partisipasi masyarakat dan swasta dalam penanganan wabah Corona," ujarnya.
Baca juga: Ketua DPR Dukung Isolasi Terbatas dan Karantina Wilayah Guna Cegah Wabah Virus Corona
Puan meminta, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan langkah-langkah penanganan virus corona secara transparan kepada masyarakat.
"Gugus Tugas juga harus menjadi representasi kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Puan juga meminta pemerintah segera meningkatkan dukungan berupa fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan untuk penanganan virus corona.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan