Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Terawan Diberi Buku Panduan Penanganan Virus Corona dari Pemerintah China

Kompas.com - 14/03/2020, 19:03 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mendapatkan buku dengan judul “Guidance for Corona Virus Disease 2019” oleh anggota DPR RI, Sabtu (14/3/2020).

Buku yang berisi pengalaman penanganan Pemerintah China dalam menangani virus corona itu diserahkan oleh Wakil Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena.

“DPR RI selaku mitra pemerintah ingin juga mengambil bagian dalam proses penanganan Covid-19 di Indonesia. Ketua Komisi IX, Dasco beliau mendapatkan sebuah bahan yang penting yaitu bagaimana pengalaman khusus kasus dari Pemerintah China, Kementerian Kesehatan China yang oleh kami DPR penting untuk disampaikan kepada Kemenkes dan jajarannya,” ujar Welki di RSUP Persahabatan, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Baca juga: Anies Sebut Sebagian Tenaga Medis di Jakarta Terpapar Covid-19, tapi Tak Punya Angka Pasti

Welki mengatakan, penjelasan di dalam buku tersebu bisa diaplikasikan juga di Indonesia. Apalagi buku ini telah disampaikan juga kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Ia meminta Pemerintah Indonesia bisa mempelajari cara bagaimana Pemerintah China mendiagnosa pasien, penanganan pasien, hingga pengobatan pasiennya.

“Buku ini perlu kami serahkan sebagai bagian dari pengalaman yang dilalui di Wuhan bagaimana mereka mendiagnosa, mencegah, dan sampai menangani pasien-pasien. Seperti juga apa yang telah pak Menkes sampaikan bagaimana cara hidup sehat, obat herbal di buku ini ternyata ada,” kata dia.

Welki juga memastikan buku ini bagus dan patut dicontoh negara-negara lain untuk menangani virus Corona.

“Ini menjadi buku yang sangat baik dan menjadi guidience menangani korona di China dan pasti juga akan dipakai oleh seluruh negara,” kata Welki.

Baca juga: Pemkot Depok Liburkan Sekolah Dua Pekan Cegah Penyebaran Covid-19

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan Terawan mengucap syukur anggota DPR RI ikut mendukung Pemerintah dalam menangani virus corona.

Ia berjanji buku ini akan digunakan sebagai panduan untuk menangani virus Corona di Indonesia.

“Saya berterima kasih luar biasa kepada para mitra saya di DPR yaitu komisi IX khususnya, yang begitu saling mendukung. Buku ini merupakan wujud dari mitra kami, Komisi IX secara politis sangat mendukung apa yang sudah dikerjakan pemerintah dan akan mendukung terus apa yang dilakukan pemerintah. Melalui buku ini akan menambah perkembangan yang harus dilakukan supaya mendapatkan hal yang terbaik,” kata dia.

Ia memastikan Indonesia juga bisa melewati masa pandemi Virus Corona yang saat ini ditetapkan oleh WHO.

“Kita bisa bersama-sama negara di seluruh dunia bisa melewati masa krisis ini dengan baik. Masa pandemi kita lalui dengan cara-cara optimistis yang baik, bersama-sama saling mendukung dan menopang. Saya yakin bisa melewatinya dengan baik,” tutur dia.

Baca juga: Kuliah Tatap Muka Ditiadakan, UI Bantah Lockdown Kampus

Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto sebelumnya mengatakan, kasus positif Covid-19 di Indonesia per Sabtu siang, mencapai 96.

Jumlah itu bertambah 27 dari sehari sebelumnya atau Jumat (13/3/2020). Dari jumlah itu, sebanyak delapan pasien dinyatakan sembuh.

Pasien dinyatakan sembuh setelah dua kali negatif pada pemeriksaan virus corona. Dia menegaskan, pasien yang meninggal karena ada faktor penyakit pendahulu.

Hingga kini jumlah pasien yang meninggal sebanyak lima orang. Dalam kesempatan itu, Yuri mengatakan, pemerintah tak lagi melakukan penelusuran atau tracing dari satu kasus Covid-19 dengan cara yang saat ini dilakukan.

Pemerintah, kata dia, sudah merumuskan cara lain untuk mempercepat penemuan kasus positif Covid-19 melalui pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com