Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Covid-19 dan Manajemen Penerbangan Nasional

Kompas.com - 14/03/2020, 14:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, telah melarang penerbangan yang datang dari Eropa masuk ke Amerika Serikat.

Tindakan ini menyusul angka kematian di Amerika oleh Covid-19 telah mencapai angka 38 orang dan mengontaminasi 1.200 lainnya. Pelarangan terbang diberlakukan sejak tangal 13 Maret 2020 hingga 30 hari ke depan (Aero Time News)

Bagi Indonesia, maka penyebaran Covid-19 di pentas dunia telah memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi tata kelola penerbangan nasional tentang bagaimana mengelola jejaring perhubungan udara di dalam negeri.

Baca juga: Ketika Rapat Virus Corona Batal karena Virus Corona 

Covid-19 telah memberi peringatan kepada kita semua tentang norma dasar dari bagaimana menentukan rute-rute penerbangan domestik dalam hubungannya dengan penerbangan antar negara.

Penyebaran cepat virus corona telah mengingatkan ulang kepada kita semua bahwa jaring perhubungan udara domestik adalah merupakan basic network dari sebuah pengelolaan sistem transportasi nasional.

Manajemen penerbangan domestik adalah juga merupakan upaya mendasar dalam pengembangan sistem perhubungan udara dalam kaitannya dengan pembangunan nasional yang termasuk di dalamnya upaya pengembangan pariwisata dalam negeri.

Fenomena pandemi global ini telah membuka mata kita semua untuk melihat kembali bahwa sistem perhubungan udara dalam negeri yang mapan adalah merupakan kunci dasar dari minyak pelumas roda gigi perekonomian nasional.

Baca juga: Umumkan Darurat Nasional Lawan Virus Corona, Trump Kucurkan Dana Rp 730 Triliun

 

Covid-19 telah mengingatkan lagi kepada kita semua bahwa dalam sebuah negara yang besar dan luas serta berada dalam posisi yang sangat strategis, lebih-lebih berbentuk kepulauan, maka pengelolaan penerbangan harus memperhitungkan aspek pertahanan keamanan dalam negeri.

Covid-19 telah mengajarkan kepada kita semua, bahwa apabila seluruh bandara di Indonesia dibuka atau telah ditentukan sebagai international airport, maka kita akan kewalahan dalam upaya mencegah penyebaran virus yang tengah melanda dunia untuk masuk ke dalam negeri.

Itulah sebagian kecil saja pelajaran berharga yang tengah kita hadapi sekarang ini. Pelajaran berharga di tengah-tengah semangat yang menggelora untuk membangun semua lokasi dari bandara tujuan wisata sebagai bandara antarbangsa. 

Baca juga: Cegah Corona, Gubernur Anies Liburkan Sekolah di DKI Selama 2 Pekan

Kita dipaksa untuk menyadari bahwa international airport pada hakikatnya adalah juga merupakan garis imajiner dari sebuah batas negara.

International airport adalah sebuah pintu gerbang masuk kedalam sebuah negara yang berdaulat.

Inilah yang dapat menjelaskan tentang sebuah international airport yang harus dilengkapi dengan perangkat “Cross Country Formalities” yaitu Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina (CIQ – Custom Immigration Quarantine).

Imigrasi dalam organisasi internasional dikenal sebagai sebuah institusi yang berfungsi juga sebagai border protection, pelindung atau penjaga perbatasan.

Dalam konteks penyebaran virus seperti yang tengah terjadi dalam kasus Covid-19, bisa dibayangkan betapa kedodorannya sebuah negara dalam melindungi penyebaran virus apabila semua bandaranya berstatus bandara antarbangsa atau international airport.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com