Kita dipaksa untuk menyadari bahwa international airport pada hakikatnya adalah juga merupakan garis imajiner dari sebuah batas negara.
International airport adalah sebuah pintu gerbang masuk kedalam sebuah negara yang berdaulat.
Inilah yang dapat menjelaskan tentang sebuah international airport yang harus dilengkapi dengan perangkat “Cross Country Formalities” yaitu Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina (CIQ – Custom Immigration Quarantine).
Imigrasi dalam organisasi internasional dikenal sebagai sebuah institusi yang berfungsi juga sebagai border protection, pelindung atau penjaga perbatasan.
Dalam konteks penyebaran virus seperti yang tengah terjadi dalam kasus Covid-19, bisa dibayangkan betapa kedodorannya sebuah negara dalam melindungi penyebaran virus apabila semua bandaranya berstatus bandara antarbangsa atau international airport.
Dalam kondisi pembatasan masuk orang-orang dari luar negeri, maka dapat dibayangkan betapa sulitnya kita dalam mengelola ulang jejaring perhubungan dalam negeri untuk tetap dapat berjalan.
Hal tersebut karena sudah telanjur jejaring yang ada terbelenggu dengan status internasional bandara-bandara yang sudah mandiri.
Padahal, dalam kondisi seperti itu , maka pilihannya adalah mengelola sistem perhubungan udara dalam negeri yang dapat tetap berjalan. Tidak saja bertujuan untuk menstimulasi roda perekonomian dalam negeri, akan tetapi juga sebagai pola dasar dari subsistem perhubungan nasional dalam menopang perkembangan tujuan wisata nasional.
Intinya adalah bahwa penentuan lokasi dari international airport di Indonesia harus benar-benar selektif dan hanya ditentukan pada beberapa titik saja. Tidak semua kota di Indonesia harus menjadi international airport.
Masterplan dari titik international airport dan penentuan bandara di dalam negeri sebenarnya sudah tersedia di Kementerian Perhubungan pada awal-awal tahun 2000-an, akan tetapi sayangnya tidak berjalan sesuai rencana dalam perkembangannya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan