Dalam kondisi pembatasan masuk orang-orang dari luar negeri, maka dapat dibayangkan betapa sulitnya kita dalam mengelola ulang jejaring perhubungan dalam negeri untuk tetap dapat berjalan.
Hal tersebut karena sudah telanjur jejaring yang ada terbelenggu dengan status internasional bandara-bandara yang sudah mandiri.
Padahal, dalam kondisi seperti itu , maka pilihannya adalah mengelola sistem perhubungan udara dalam negeri yang dapat tetap berjalan. Tidak saja bertujuan untuk menstimulasi roda perekonomian dalam negeri, akan tetapi juga sebagai pola dasar dari subsistem perhubungan nasional dalam menopang perkembangan tujuan wisata nasional.
Intinya adalah bahwa penentuan lokasi dari international airport di Indonesia harus benar-benar selektif dan hanya ditentukan pada beberapa titik saja. Tidak semua kota di Indonesia harus menjadi international airport.
Masterplan dari titik international airport dan penentuan bandara di dalam negeri sebenarnya sudah tersedia di Kementerian Perhubungan pada awal-awal tahun 2000-an, akan tetapi sayangnya tidak berjalan sesuai rencana dalam perkembangannya.
Bahkan, upaya menginternasionalkan bandara-bandara di Indonesia sudah menjadi salah satu alat kampanye Pilkada yang paling ampuh.
Dengan pengelolaan seperti itu (bandara internasional yang selektif hanya pada beberapa titik saja), maka penanganan dalam banyak hal yang berhubungan dengan aspek yang lintas negara sifatnya (Covid-19 hanya salah satu contoh saja) akan mudah dikelola, diatasi dan dikendalikan.
Di sisi lain, penataan dari penerbangan domestik yang mapan dalam kaitannya dengan arus penerbangan antarbangsa tidak akan banyak terganggu oleh situasi yang terjadi di jaring penerbangan Internasonal.
Sejalan dengan itu maka domestic network khususnya dalam hubungan transportasi udara masih dapat diandalkan untuk tetap menopang dinamika perputaran roda ekonomi dalam negeri.
Hal ini sekaligus akan merupakan perlindungan bagi bidang usaha perhubungan udara domestik.
Dalam penentuan kebijakan strategis, memang menjadi lumrah bahwa perkembangan di sektor perekonomian terkadang melekat tendensi untuk kemudian mengabaikan aspek yang juga sangat penting yaitu national security atau pertahanan keamanan dalam negeri.
Semua yang berhubungan dengan aspek pertahanan dan keamanan negara sudah menjadi biasa , baru akan dapat dipahami di saat kejadian sudah datang menjelang.
Di sinilah letak dari pentingnya kewaspadaan nasional di tengah-tengah pergerakan dinamika pembangunan nasional. Tidak ada kata terlambat untuk berusaha dalam membangun sesuatu untuk menjadi lebih baik.
Jakarta 13 Maret 2020
Chappy Hakim,
Pusat Studi Air Power Indonesia