Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Covid-19 dan Manajemen Penerbangan Nasional

Kompas.com - 14/03/2020, 14:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PRESIDEN Amerika Serikat, Donald Trump, telah melarang penerbangan yang datang dari Eropa masuk ke Amerika Serikat.

Tindakan ini menyusul angka kematian di Amerika oleh Covid-19 telah mencapai angka 38 orang dan mengontaminasi 1.200 lainnya. Pelarangan terbang diberlakukan sejak tangal 13 Maret 2020 hingga 30 hari ke depan (Aero Time News)

Bagi Indonesia, maka penyebaran Covid-19 di pentas dunia telah memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi tata kelola penerbangan nasional tentang bagaimana mengelola jejaring perhubungan udara di dalam negeri.

Baca juga: Ketika Rapat Virus Corona Batal karena Virus Corona 

Covid-19 telah memberi peringatan kepada kita semua tentang norma dasar dari bagaimana menentukan rute-rute penerbangan domestik dalam hubungannya dengan penerbangan antar negara.

Penyebaran cepat virus corona telah mengingatkan ulang kepada kita semua bahwa jaring perhubungan udara domestik adalah merupakan basic network dari sebuah pengelolaan sistem transportasi nasional.

Manajemen penerbangan domestik adalah juga merupakan upaya mendasar dalam pengembangan sistem perhubungan udara dalam kaitannya dengan pembangunan nasional yang termasuk di dalamnya upaya pengembangan pariwisata dalam negeri.

Fenomena pandemi global ini telah membuka mata kita semua untuk melihat kembali bahwa sistem perhubungan udara dalam negeri yang mapan adalah merupakan kunci dasar dari minyak pelumas roda gigi perekonomian nasional.

Baca juga: Umumkan Darurat Nasional Lawan Virus Corona, Trump Kucurkan Dana Rp 730 Triliun

 

Covid-19 telah mengingatkan lagi kepada kita semua bahwa dalam sebuah negara yang besar dan luas serta berada dalam posisi yang sangat strategis, lebih-lebih berbentuk kepulauan, maka pengelolaan penerbangan harus memperhitungkan aspek pertahanan keamanan dalam negeri.

Covid-19 telah mengajarkan kepada kita semua, bahwa apabila seluruh bandara di Indonesia dibuka atau telah ditentukan sebagai international airport, maka kita akan kewalahan dalam upaya mencegah penyebaran virus yang tengah melanda dunia untuk masuk ke dalam negeri.

Itulah sebagian kecil saja pelajaran berharga yang tengah kita hadapi sekarang ini. Pelajaran berharga di tengah-tengah semangat yang menggelora untuk membangun semua lokasi dari bandara tujuan wisata sebagai bandara antarbangsa. 

Baca juga: Cegah Corona, Gubernur Anies Liburkan Sekolah di DKI Selama 2 Pekan

Kita dipaksa untuk menyadari bahwa international airport pada hakikatnya adalah juga merupakan garis imajiner dari sebuah batas negara.

International airport adalah sebuah pintu gerbang masuk kedalam sebuah negara yang berdaulat.

Inilah yang dapat menjelaskan tentang sebuah international airport yang harus dilengkapi dengan perangkat “Cross Country Formalities” yaitu Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina (CIQ – Custom Immigration Quarantine).

Imigrasi dalam organisasi internasional dikenal sebagai sebuah institusi yang berfungsi juga sebagai border protection, pelindung atau penjaga perbatasan.

Dalam konteks penyebaran virus seperti yang tengah terjadi dalam kasus Covid-19, bisa dibayangkan betapa kedodorannya sebuah negara dalam melindungi penyebaran virus apabila semua bandaranya berstatus bandara antarbangsa atau international airport.

Dalam kondisi pembatasan masuk orang-orang dari luar negeri, maka dapat dibayangkan betapa sulitnya kita dalam mengelola ulang jejaring perhubungan dalam negeri untuk tetap dapat berjalan.

Hal tersebut karena sudah telanjur jejaring yang ada terbelenggu dengan status internasional bandara-bandara yang sudah mandiri.

Padahal, dalam kondisi seperti itu , maka pilihannya adalah mengelola sistem perhubungan udara dalam negeri yang dapat tetap berjalan. Tidak saja bertujuan untuk menstimulasi roda perekonomian dalam negeri, akan tetapi juga sebagai pola dasar dari subsistem perhubungan nasional dalam menopang perkembangan tujuan wisata nasional.

Intinya adalah bahwa penentuan lokasi dari international airport di Indonesia harus benar-benar selektif dan hanya ditentukan pada beberapa titik saja. Tidak semua kota di Indonesia harus menjadi international airport.

Masterplan dari titik international airport dan penentuan bandara di dalam negeri sebenarnya sudah tersedia di Kementerian Perhubungan pada awal-awal tahun 2000-an, akan tetapi sayangnya tidak berjalan sesuai rencana dalam perkembangannya.

Bahkan, upaya menginternasionalkan bandara-bandara di Indonesia sudah menjadi salah satu alat kampanye Pilkada yang paling ampuh.

Dengan pengelolaan seperti itu (bandara internasional yang selektif hanya pada beberapa titik saja), maka penanganan dalam banyak hal yang berhubungan dengan aspek yang lintas negara sifatnya (Covid-19 hanya salah satu contoh saja) akan mudah dikelola, diatasi dan dikendalikan.

Di sisi lain, penataan dari penerbangan domestik yang mapan dalam kaitannya dengan arus penerbangan antarbangsa tidak akan banyak terganggu oleh situasi yang terjadi di jaring penerbangan Internasonal.

Sejalan dengan itu maka domestic network khususnya dalam hubungan transportasi udara masih dapat diandalkan untuk tetap menopang dinamika perputaran roda ekonomi dalam negeri.

Hal ini sekaligus akan merupakan perlindungan bagi bidang usaha perhubungan udara domestik.

Dalam penentuan kebijakan strategis, memang menjadi lumrah bahwa perkembangan di sektor perekonomian terkadang melekat tendensi untuk kemudian mengabaikan aspek yang juga sangat penting yaitu national security atau pertahanan keamanan dalam negeri.

Semua yang berhubungan dengan aspek pertahanan dan keamanan negara sudah menjadi biasa , baru akan dapat dipahami di saat kejadian sudah datang menjelang.

Di sinilah letak dari pentingnya kewaspadaan nasional di tengah-tengah pergerakan dinamika pembangunan nasional. Tidak ada kata terlambat untuk berusaha dalam membangun sesuatu untuk menjadi lebih baik.

Jakarta 13 Maret 2020

Chappy Hakim, 
Pusat Studi Air Power Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com