Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ketua KPU Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Korban Dilecehkan di Toilet Saat Magang

Kompas.com - 13/03/2020, 14:14 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Gusti Makmur Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin dipecat dari Jabatannya.

Ia terbukti melanggar kode etik penyelanggara pemilu karena mencabuli anak lelaki di toilet sebuah hotel.

Pencabulan terjadi pada 25 Desember 2019 sekitar pukul 12.00 WIT di salah satu hotel di Kota Banjarbaru.

Saat kejadian korban yang berstatus pelajar sedang magang di hotel. Di lokasi yang sama Gusti Makmur sebagai Ketua KPU Banjarmasin sedang mengikuti rapat koordinasi.

Baca juga: Ada Kasus Pencabulan Anak oleh Ketua KPU Banjarmasin, KPU RI Minta Peningkatan Pengawasan

Di toilet, Gusti Makmur mengajak korban berkenalan. Saat sepi, Ketua KPU Banjarmasin melecehkan korban.

“Pada saat itu, di ruangan toilet dalam keadaan sepi, ada seseorang laki-laki yang mengajak berkenalan. Dalam perkenalan itu, diduga pelaku mencolek-colek korban,” kata Kasubag Humas Polres Banjarbaru, AKP Siti Rohayati dilansir dari banjarmasinpost.co.id.

Setelah melakukan pencabulan, Gusti meminta nomor ponsel korban.

Ia kemudian kerap mengirim pesan kepada korban melalui Whatsapp. Bahkan, Gusti memanggil korban dengan "say" atau "sayang".

Korban lalu bercerita ke ibunya telah dilecehkan seorang pria di toilet. Tak terima anaknya dilecehkan, sang ibu melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Kamis, 26 desember 2019.

Baca juga: Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Ketua KPU Banjarmasin Dipecat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com