Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditagih Biaya Pengobatan WNI Positif Covid-19 di Singapura, Pemerintah Tak Tagih Balik

Kompas.com - 12/03/2020, 22:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyatakan, Pemerintah Indonesia mempersilakan Pemerintah Singapura menagih biaya perawatan WNI yang terinfeksi virus corona di negara mereka.

Namun, Yuri memastikan, Pemerintah Indonesia tak akan menagih biaya perawatan WNA yang dirawat di Indonesia.

"Kalau kebijakan Singapura mengatakan bahwa WNA yang dirawat ditagihkan ya itu silakan aja tagihkan ke Indonesia, tetapi kebijakan kita di sini kita enggak akan nagihkan ke WNA yang kita rawat di sini," ujar Yuri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: Muncul Kasus Baru, WNI Positif Virus Corona di Singapura Jadi 7 Orang

Saat ditanya mekanisme pembiayaan pasien Covid-19 yang dirawat di luar negeri, Yuri tak menjawab.

Ia hanya mempersilakan Singapura menagih ke Indonesia bila memang hal tersebut menjadi kebijakan mereka.

"Itu mungkin asli dia. Aslinya Singapura minta bayar. Kalau asli kita kita enggak minta bayar. Kan saya enggak boleh atur Singapura," ucap dia.

Singapura mulai memungut biaya bagi para pasien warga asing yang ingin melakukan perawatan terkait virus corona di negara tersebut.

Melansir dari Reuters, hal tersebut disampaikan usai Singapura melaporkan kasus impor baru yang melibatkan orang-orang yang datang usai melakukan perjalanan dari Indonesia.

Langkah-langkah baru Singapura ini diumumkan pada Senin malam dan mulai berlaku pada 7 Maret 2020 saat pihak berwenang mengumumkan adanya dua pelancong Indonesia yang menunjukkan gejala saat baru saja tiba di Singapura.

Baca juga: Indonesia Tolak 126 WNA Masuk demi Cegah Corona, Ini Pertimbangannya

Kedua pasien tersebut melaporkan telah mengalami gejala virus corona saat di di Indonesia sebelum tiba di Singapura.

Salah satu pasien sebelumnya sempat mencari perawatan di rumah sakit Jakarta.

Sementara kasus yang lain yakni seorang warga Singapura yang mengunjungi saudara perempuannya di Indonesia yang kemudian menderita pneumonia.

Kementerian Kesehatan tidak menyebut apakah sikap baru tentang pembayaran ini untuk perawatan terkait dengan kasus-kasus tertentu.

"Mengingat meningkatnya jumlah infeksi COVID-19 secara global, dan peningkatan yang diharapkan dalam jumlah kasus yang dikonfirmasi di Singapura, kita perlu memprioritaskan sumber daya di rumah sakit umum kami," kata kementerian kesehatan dalam sebuah pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com