Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang Telepon Genggam Hingga Logam Mulia Rampasan dari Koruptor

Kompas.com - 12/03/2020, 11:22 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang sejumlah telepon dan genggam logam mulia hasil rampasan dari terpidana kasus korupsi pada Kamis (19/3/2020) pekan depan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lelang akan dilakukan secara online melalui situs lelang.go.id pada pukul 13.00-15.00 WIB.

"Pelaksanaan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet secara terbuka (open bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (12/3/2020).

Baca juga: KPK Lelang 3 Mobil Rampasan dari Koruptor, Apa Saja?

Dikutip dari situs resmi KPK, barang-barang rampasan yang akan dilelang antara lain empat keping logam emas masing-masing seberat 100 gram yang memiliki nilai limit sebesar Rp 68.075.000 per kepingnya.

Selain empat keping emas tersebut, KPK juga melelang sejunlah telepon genggam dengan berbagai merek serta perangkat elektronik lain seperti iPod dan DVR.

Adapun barang-barang yang dilelang tersebut merupakan rampasan dari tiga perkara yang ditangani KPK yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga: KPK Lelang 6 Mobil Koruptor, dari Pajero hingga Jeep Wrangler

Kasus pertama adalah kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Irvanto Hendra Budi Cahyo selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera dan Made Oka Masagung, keduanya telah divonis masing-masing 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasus kedua ada kasus suap dana hibah KONI dengan terdakwa Mulyana, yang merupakan eks Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora. Mulyana telah vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan dalam kasus ini.

Adapun kasus ketiga adalah suap proyek air minum SPAM dengan terdakwa Budi Suharto yang telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dalam kasus tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com