Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Komisi III: Kami Tolak Semua Calon Hakim Agung jika Tak Layak

Kompas.com - 21/01/2020, 22:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III kali ini, akan lebih selektif dalam proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung.

Desmond mengatakan, hal ini dilakukan agar hakim agung yang terpilih tidak mengecewakan masyarakat.

"Misal hari ini lolos dari KY dan komisi 3 (calon hakim agung), tapi ternyata sesudah jadi hakim agung, putusannya tidak memuaskan masyarakat, tidak memuaskan pencari keadilan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Baca juga: Ketua KY Dikritik Komisi III karena Dianggap Promosikan Calon Hakim Agung

Desmond menyinggung satu nama calon hakim agung yaitu Soesilo. Sebab, kata dia, dalam rapat kerja Komisi III dengan Komisi Yudisial, nama Soesilo sering mendapat pujian dari Ketua KY Jaja Ahmad Jayus.

"Karena itu kami berhati-hati untuk proper siapapun hari ini. Apalagi khususnya Pak Soesilo, ketua KY Pak Jaja kelihatan kaya back up habis, sampai ngomong ini luar biasa dan terbaik," ujarnya.

Lebih lanjut, Desmond menegaskan, Komisi III tidak ragu untuk menolak semua calon hakim agung yang diajukan KY, jika tidak memenuhi standar.

"Semua produk KY yang masuk ke sini kami tolak semua kalau memang tidak layak. Kami mencari hakim yang benar-benar terbaik dan kita tidak mau komisi 3 kecolongan dengan hal-hal seperti ini," pungkasnya.

Adapun Komisi menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung pada 21-22 Januari 2020.

Uji kelayakan dan kepatutan mulai dilaksanakan pada dua calon hakim ad hoc Tipikor, dua calon hakim ad hoc hubungan industrial dan calon hakim agung kamar pidana.

Mereka adalah calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ansori dan Agus Yunianto, calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial Willy Farianto dan Sugiyanto, dan calon hakim agung kamar pidana Soesilo.

Sebelumnya dalam proses pemilihan calon hakim agung, DPR pernah menolak semua nama calon hakim agung yang diajukan oleh KY.

Ketika itu, Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir menyampaikan keputusan itu dalam rapat paripurna untuk dimintai persetujuan.

Baca juga: Komisi III Gelar Fit And Proper Test Calon Hakim Agung 21-22 Januari

"Berdasarkan pendapat dan pandangan dari 10 fraksi yang hadir dalam rapat pleno Komisi III itu memutuskan tidak memberikan prsetujuan kepada 4 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial," ujar Kahar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Setelah itu, keputusan tersebut disetujui dalam rapat paripurna. Adapun, para calon hakim agung yang diajukan KY adalah Cholidul Azhar dari kamar agama, Sartono dari kamar tata usaha negara, Matheus Samiaji, dan Ridwan Mansyur dari kamar perdata.

Keputusan ini diambil setelah Komisi III melakukan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com