Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Gunakan Pendekatan Militer di Papua, Ini Penjelasan Mahfud

Kompas.com - 11/03/2020, 12:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD mengatakan, pemerintah akan menggunakan pendekatan kesejahteraan untuk menyelesaikan persoalan separatisme di Papua.

"Kita sudah bersepakat memilih pendekatan lain, yaitu pendekatan kesejahteraan," ujar Mahfud ketika memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Baca juga: Mahfud MD: Pembangunan Papua Akan Lebih Terintegrasi, Tak Terkesan TNI-Polri Tangani Sendiri

Mahfud mengatakan, sebetulnya kekuatan TNI maupun Polri dapat dengan mudah memenangi perlawanan guna mengakhiri aksi separatisme di Papua.

Mengingat, perbandingan jumlah aparat keamanan dengan anggota kelompok separatisme sangat tak sepadan.

Mahfud memprediksi, apabila TNI dan Polri melayani perlawanan separatisme, maka kemenangan bagi TNI dan Polri dapat diraih dengan mudah dan cepat.

Namun demikian, kata dia, pemerintah tetap tak ingin menempuh jalur militeristis untuk mengamankan situasi.

"Kita tidak melakukan pendekatan seperti itu, tidak memilih yang gampang seperti itu, karena yang gampang seperti itu kalau dari sudut ilmu gerilya itu tidak menyelesaikan masalah," kata dia.

Baca juga: Marak Aksi KKB, Polri Tak Tambah Personel di Papua

Mahfud menuturkan, apabila penyelesaian konflik Papua dilakukan dengan militeristis, dikhawatirkan akan tumbuh lagi kelompok separatisme di wilayah lain.

Karena itu, pemerintah pun melakukan skema lain yaitu melalui pendekatan kesejahteraan agar aksi teror yang dilancarkan separatisme di Papua dapat teratasi.

"Di Papua itu, meskipun kita sangat-sangat mampu selesai dalam sekian hari, tapi kita tidak memilih pendekatan itu," tegas Mahfud.

Baca juga: Meski Keamanan Terganggu, Pembangunan Trans-Papua Tetap Dilanjutkan

Diberitakan sebelumnya, draf lanjutan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sudah rampung.

"Pemerintah sudah selesai merampungkan draf Inpres Nomor 9 yang sudah habis masa berlakunya," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dalam Inpres lanjutan tersebut, ada dua plot pembangunan.

Plot pertama dari sisi pembangunan kesejahteraan hingga ekonomi di bawah komando Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca juga: Mahfud Sebut Draf Lanjutan Inpres soal Pembangunan Papua Rampung

Plot kedua mengenai pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas) atau desk pembangunan umum yang ada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Mahfud menyatakan, dalam lanjutan Inpres tersebut, pemerintah akan melakukan pendekatan kesejahteraan guna meredam konflik di Papua.

"Menegaskan kembali, bahwa kebijakan pemerintah untuk menangani masalah Papua itu adalah pendekatan kesejahteraan," kata dia.

Inpres Nomor 9 Tahun 2017 tentang percepatan pembangunan kesejahteraan di provinsi Papua dan Papua Barat telah berakhir pada 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com