Maka, dengan keputusan MA tersebut, Kemenkeu harus memutar otak untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Cari Rumus Baru Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Salah satunya, memikirkan opsi apakah perlu suntikan dana APBN sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.
"Kita cari cara, sejak tahun lalu gimana caranya tambal. Caranya menambal itu yang kita bayangkan tahun lalu adalah pemerintah berikan uang, uang lebih besar kepada BPJS Kesehatan," kata Suahasil di Jakarta, Senin (9/3/2020).
"Kalau kita berikan uang seperti itu saja, tahun depan tidak tahu lagi berapa," imbuh dia.
Sebelumnya, pada Senin (2/9/2019), Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pernah mengutarakan, proyeksi defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 77,8 triliun pada 2024.
Fachmi menyebutkan potensi pembengkakan defisit BPJS Kesehatan mulai Rp 39,5 triliun pada 2020 dan Rp 50,1 triliun pada 2021.
Baca juga: MA Batalkan Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan, Berikut Perbedaan BPJS, JKN, dan KIS
Kemudian, Rp 58,6 triliun pada 2022, Rp 67,3 triliun pada 2023, dan Rp 77,9 triliun pada 2024.
Fachmi menuturkan, dengan perubahan iuran premi, maka persoalan defisit yang dialami BPJS Kesehatan bisa diselesaikan secara terstruktur.
Sri Mulyani mulai berhitung
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mempelajari keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Putusan MA itu tentu bakal memengaruhi seluruh kebijakan yang telah diprogramkan untuk BPJS Kesehatan.
"Keputusan ini membuat semuanya berubah. Apakah Presiden sudah diinfokan? Sudah. Apakah pemerintah akan melawan? Kita akan pelajari ini. Kami berharap masyarakat tahu, ini konsekuensi yang sangat besar pada keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Komisi IX DPR: Putusan MA yang Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Jadi Momentum Berbenah
Dia memastikan, pemerintah berupaya utuk mencari cara untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
Selain itu, dirinya juga terus mendorong BPJS Kesehatan untuk mengelola kondisi keuangan serta pemberian pelayanan dengan asas keberlanjutan dan transparan.
"Kami akan terus meminta BPJS Kesehatan untuk transparan, dalam hal biaya operasi, gaji, utang yang sudah jatuh tempo, akan terus dilakukan agar masyarakat tahu ini masalah kita bersama, bukan satu institusi saja," ujar Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.