Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima 390 Aduan Kekerasan saat Aksi Reformasi Dikorupsi, Tim Advokasi Lapor ke Komnas HAM

Kompas.com - 10/03/2020, 17:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialami peserta aksi Reformasi Dikorupsi pada September 2019 lalu. 

Tim advokasi ini terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Imparsial, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan LBH Pers.

Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan adanya penangkapan dan penyiksaan yang dilakukan aparat keamanan terhadap peserta aksi.

"Kami juga menyimpulkan, bahwa yang terjadi saat itu bukanlah penangkapan, melainkan perburuan terhadap mahasiswa dan masyarakat yang secara damai melakukan aksi pada tanggal 24 sampai 30 September," kata peneliti Imparsial, Hussein Ahmad di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Korban Kekerasan Aparat dalam Aksi Reformasi Dikorupsi Mengadu ke Ombudsman

Hussein mengatakan, audiensi baru dilakukan hari ini karena butuh waktu lama untuk memulihkan kondisi fisik dan psikologis korban.

Sejauh ini, setidaknya sudah ada 390 orang yang melapor ke Tim Advokasi untuk Demokrasi dan mengaku sebagai korban aksi.

Jumlah ini tersebar di sejumlah kota, mulai dari Jakarta, Medan, Bandung, Aceh, Makassar, Riau, dan Malang.

Dari jumlah itu, sebanyak 10 sampai 15 orang menyatakan telah siap untuk dimintai keterangan terkait pelaporan.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Tolak RUU KPK dan RKUHP Padati Ruas Jalan di Depan DPR

Dalam laporannya ke Komnas HAM hari ini, Tim Advokasi untuk Demokrasi juga membawa dua orang korban untuk memberikan keterangan secara langsung.

Dua orang korban yang berasal dari Jakarta dan Banten itu masing-masing mengaku sempat ditangkap aparat kepolisian saat aksi dan mengalami kekerasan.

Atas peristiwa tersebut, setidaknya ada tiga hak asasi yang dilanggar. Pertama, jaminan dan perlindungan hukum serta kesamaan di muka hukum.

Kedua, hak bebas dari penyiksaan tindakan tidak manusiawi dan merendahkan martabat, dan yang terakhir hak untuk tidak ditahan ditangkap secara sewenang-wenang.

 

"Mengalami kekerasan jarinya patah, dan bocor kepalanya sekitar ada tujuh jahitan. Yang satu lagi juga sama kepalanya bocor juga padahal yang satu lagi bergerak sebagai tim medis," ujar Perwakilan dari LBH Jakarta, Sutira Dirga.

Baca juga: Tak Hanya 7 Tuntutan, Kini Demo Mahasiswa dan Buruh Ajukan 7+1 Tuntutan Reformasi Dikorupsi

Tim Advokasi untuk Demokrasi diterima oleh Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab.

Komnas HAM menjanjikan, bakal menindaklanjuti laporan dari tim advokasi dan memanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Khusus untuk saksi-saksi yang kami bawa hari ini beliau akan menyampaikan laporan kami dengan juga memanggil kepolisian ke sini untuk kemudian dipertemukan dengan fakta-fakta dan bukti yang kami bawa," ujar Hussein Ahmad.

Dalam laporannya, Tim Advokasi untuk Demokrasi membawa bukti berupa surat keterangan rumah sakit milik korban hingga foto bukti kekerasan.

Saat ini tim advokasi juga tengah mengumpulkan bukti visum para korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com