Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Komnas Perempuan, 431.471 Kasus Kekerasan Terjadi Sepanjang 2019

Kompas.com - 06/03/2020, 15:13 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2019.

Jumlah tersebut naik sebesar 6 persen dari tahun sebelumnya, yakni 406.178 kasus.

Seluruh kasus kekerasan terhadap perempuan tersebut terbagi atas beberapa kategori, yakni 14.719 kasus yang ditangani 239 lembaga mitra pengadalayanan di 33 provinsi, 421.752 kasus bersumber pada data kasus yang ditangani Pengadilan Agama, dan 1.277 kasus yang mengadu langsung ke Komnas Perempuan.

Baca juga: Sepanjang 2019, LBH APIK Jakarta Terima 794 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin mengatakan, sejak tahun 2008-2018 kenaikannya terlihat konsisten. Bahkan akhir 2019 lebih banyak lagi. 

"Dalam kurun waktu 12 tahun, kekerasan terhadap perempuan meningkat 792 persen atau hampir 8 kali lipat," ujar Mariana dalam acara Catatan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2019 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Baca juga: Konflik Tak Bisa Dipisahkan dari Kekerasan Terhadap Perempuan

Ia mengatakan, kekerasan terhadap perempuan masih menjadi fenomena gunung es.

Artinya, dalam kondisi yang sebenarnya, perempuan di Indonesia mengalami kehidupan yang tak aman.

Apabila setiap tahun kecenderungan kekerasan terhadap perempuan terus konsisten meningkat, maka hal tersebut menunjukkan tak adanya perlindungan terhadap perempuan.

"Bahkan telah menjadi pembiaran. Fenomena ini dapat dikatakan, kekerasan terhadap perempuan menjadi budaya yang menguat di kalangan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Tolak RUU Ketahanan Keluarga, Komnas Perempuan Minta DPR Selesaikan RUU PKS

Setiap tahun, Komnas Perempuan juga mencatat tiga hal yang kerap menjadi ranah kekerasan terhadap perempuan.

Ketiga ranah itu adalah ranah personal, publik, dan negara.

Ranah personal, artinya pelaku adalah orang yang memiliki hubungan darah, kekerabatan, perkawinan, maupun relasi intim dengan korban.

Ranah publik, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan kekerabatan, darah, atau perkawinan. Pelakunya bisa majikan, tetangga, guru, teman sepekerjaan, tokoh masyarakat, atau orang yang tak dikenal.

Adapun ranah negara, pelaku kekerasan merupakan aparatur negara dalam kapasitas tugas.

Termasuk peristiwa kekerasan akibat aparat tidak berupaya untuk menghentikan dan membiarkan tindak kekerasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com