Pihaknya optimistis pemerintah dan masyarakat dapat mengatasi persoalan potensi penularan virus ini.
"Tidak, tidak (tidak akan terdampak). Ini normal saja isu ini. Masalah seperti ini sudah biasa kita lewati," ujar Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2020).
Menurut dia, pemerintah daerah (pemda) baik provinsi, kabupaten dan kota telah diminta memberikan informasi yang benar terkait pencegahan penularan virus corona.
Pihaknya yakin upaya pemerintah bisa meminimalisasi kepanikan masyarakat.
Bahtiar juga menegaskan pemda tetap mengutamakan pelayanan publik untuk masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan.
"Kan intinya untuk masyarakat bagaimana pelayanannnya dan menerima informasi yang lengkap. Bukan informasi yang bikin galau," tegas Bahtiar.
"Kami juga fokus ke menjaga supaya informasi ini (virus corona) tidak berdampak kepada kestabilan sosial, ekonomi dan sebagainya. Masalahnya kita atasi supaya tak melebar," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020, masa kampanye pilkada tahun ini dijadwalkan mulai 11 Juli dan berakhir pada 19 September mendatang.
Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September mendatang.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/04/16595351/menurut-kemendagri-virus-corona-tak-akan-ganggu-masa-kampanye-pilkada-2020