Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Akan Cek Kondisi Suspect Covid-19 yang Sempat Dirawat di RS Carolus

Kompas.com - 04/03/2020, 12:53 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengecek lebih lanjut mengenai kondisi pasien suspect Covid-19 yang sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) St. Carolus.

Kini pasien tersebut sudah dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso guna penanganan intensif. 

Demikian dikatakan Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes sekaligus juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto.

Baca juga: Pasien Covid-19: Saya Tertekan dengan Pemberitaan...

"Saya cek dulu," kata Yuri kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Sebelumnya, seorang pasien suspect Covid-19 di Rumah Sakit Carolus, dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Staf Humas RS Carolus Maulina mengatakan, pasien tersebut dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso pada Senin (2/3/2020) lalu.

"Iya itu ada (yang dirujuk ke RSPI) Sulianti Saroso tanggal 2 Maret 2020 pukul 20.30 WIB," ucap Maulina saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/3/2020).

Pasien tersebut telah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Staf Humas RS Carolus Maulina menjelaskan, pasien dengan jenis kelamin perempuan itu awalnya masuk ke RS Carolus pada 28 Februari 2020 lalu. Pihak RS Carolus pun melakukan serangkaian pemeriksaan fisik kepada pasien.

Baca juga: Satu Pasien Suspect Corona di RS St Carolus Demam 7 Hari meski Tak Ada Riwayat ke Luar Negeri

Gejala awal dari pasien adalah sudah mengalami demam selama tujuh hari disertai pusing dan mual.

Meski demikian, berdasarkan keterangan pasien, dia tak mempunyai riwayat bepergian ke luar negeri beberapa waktu terakhir.

"Dia memang ada demam tujuh hari, ada pusing dan mual. Pasien tidak ada riwayat bepergian ke luar negeri, nah kemudian pada awal perawatan pasien tidak memiliki gejala batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak napas maupun gangguan pernapasan lainnya," jelas Maulina saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com