Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Penularan Virus Corona Berstatus Kejadian Luar Biasa...

Kompas.com - 04/03/2020, 05:58 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah telah menetapkan kasus penyebaran virus corona atau Covid-19 sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penetapan status ini turut membuat penanganan kasus tersebut sepenuhnya diambil alih oleh negara, termasuk dalam hal pembiayaan penanganan pasien.

Sejauh ini, pemerintah menyatakan sudah ada dua orang positif Covid-19 di Indonesia, yakni Pasien 1 (31 tahun) dan Pasien 2 (64 tahun).

Kini, keduanya telah diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Baca juga: Fakta Lengkap Kasus Pertama Virus Corona di Indonesia

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, jika kedua pasien merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), biaya penanganan mereka tidak lagi ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan Kementerian Kesehatan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2008 tentang Jaminan Kesehatan. Pada Pasal 52 ayat (1) huruf (o) disebutkan salah satu manfaat yang tidak dijamin adalah pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah.

“Saat ini Menteri Kesehatan telah menetapkan bahwa Virus Covid-19 sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Tentu di luar penyakit/pelayanan kesehatan akibat virus Covid-19 dan kasus suspek virus Covid-19, tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2020).

Baca juga: 5 Fakta Warga Depok Positif Virus Corona, dari Kronologi hingga Status Siaga 1

Ia pun mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Corona Virus sebagai Penyakit Dapat Menimbulkan Wabah dan Penanggulangannya yang diteken Menteri Kesehatan pada 4 Februari lalu.

Di dalam beleid itu disebutkan, "Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud diktum kedua dibebankan pada anggaran Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan/atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Sejauh ini, kondisi kedua orang tersebut dilaporkan terus membaik. Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril menyatakan, saat pertama kali dirawat pada Minggu (1/3/2020), keduanya dalam kondisi demam dan batuk.

Baca juga: Kemenkes: Sebelum Diisolasi, 2 Pasien Sudah Terima Pemberitahuan Positif Corona

Namun, setelah menjalani pemeriksaan, keduanya kini sudah tidak lagi merasakan demam dan hanya tinggal menyisakan sedikit batuk.

“Tidak sesak napas, makan oke,” kata Syahril.

Meski kondisinya telah membaik, keduanya harus tetap menunggu selama lima hari setelah pengecekan pertama untuk pengecekan ulang. Apabila nanti dinyatakan negatif, pasien harus melewati satu kali pemeriksaan terakhir yang menyatakan negatif sebelum bisa dipulangkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta, pemerintah membentuk crisis center untuk menangani persoalan ini. Tujuannya, agar seluruh informasi mengenai perkembangan kasus ini diinformasikan melalui satu pintu.

“Sebaiknya pemerintah pusat segera membuat semacam crisis center yang selain gunanya supaya ter-monitoring, supaya terpadu juga. Informasi yang keluar sebaiknya dari satu pintu,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Dua WNI Positif Corona, Pemerintah Didesak Bentuk Crisis Center

Ia khawatir, tanpa adanya crisis center penyebaran informasi justru akan simpang siur. Hingga 25 Februari 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menemukan 127 informasi bohong atau hoaks terkait penyebaran virus asal Kota Wuhan, China ini yang beredar di dunia maya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com