JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio mengimbau lembaga penyiaran menjaga kualitas informasi perihal penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19 di Indonesia.
Agung mengingatkan, saat ini masyarakat tengah dilanda kekhawatiran setelah pemerintah mengumumkan ada dua warga yang tertular virus corona saat berada di Tanah Air.
"Mengingat virus ini sedang menjadi ancaman bagi kesehatan umat di dunia, sebagaimana yang ditetapkan oleh WHO, selayaknya televisi dan radio hanya menyampaikan informasi yang sudah terkonfirmasi kebenarannya," ujar Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari keterangan pers resmi KPI Pusat, Selasa (3/3/2020).
Baca juga: Insan Pers Diimbau Tak Umbar Sensasi dari Korban Virus Corona
Dia meminta lembaga penyiaran memastikan informasi yang dipublikasikan ke publik berasal dari sumber yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Kemudian, agar tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang simpang siur, belum terkonfirmasi, apalagi hoaks. Masyarakat jangan sampai panik," kata Agung Suprio.
Pedoman tersebut, menurut dia, tetap penting sekalipun saluran informasi sudah demikian berlimpah baik melalui media konvensional ataupun media sosial dan platform digital lainnya.
Sebab, media televisi dan radio masih menjadi saluran informasi yang paling dipercaya oleh publik.
"Karena itu, seluruh lembaga penyiaran diminta tidak tergoda menyebar info yang belum pasti yang bersumber dari media sosial. Disiplin verifikasi dan konfirmasi ulang dari setiap informasi harus tetap dilakukan untuk mencegah masyarakat menelan berita bohong dan menyesatkan," kata dia.
"Jangan sampai masyarakat dilanda kepanikan karena informasi sesat yang disebar media," ucap Agung.
Baca juga: Pemerintah Tunjuk Achmad Yurianto Jadi Jubir Resmi Terkait Virus Corona
Lebih lanjut Agung mengungkapkan, validitas informasi ini tidak hanya untuk program-program berita, namun juga program lainnya seperti infotainment, talkshow, ataupun reality show.
"Pernyataan host dan konten harus terkontrol dengan baik," tutur Agung.
Selain itu, KPI juga mengimbau lembaga penyiaran aktif mengedukasi publik dalam rangka pencegahan penularan, langkah penanganan, dan menyampaikan hotline pusat krisis kesehatan serta virus corona Kementerian Kesehatan RI.
"Bantuan sosialisasi di lembaga penyiaran sangat diperlukan dan akan menjadi langkah efektif karena memiliki daya jangkau lebih luas untuk publik. Masyarakat dapat terinformasikan dengan benar soal pencegahan dan tata laksana yang tepat jika mendapati keluarga atau kerabat yang terjangkit virus Corona," kata Agung Suprio.
Baca juga: 5 Fakta Warga Depok Positif Virus Corona, dari Kronologi hingga Status Siaga 1
Diberitakan, pada Senin (2/3/2020), Presiden Joko Widodo telah mengumumkan bahwa saat ini ada dua orang di Indonesia yang positif terjangkit virus corona.
Presiden Jokowi menjelaskan, dua orang WNI itu sempat melakukan kontak dengan warga negara Jepang yang terjangkit virus corona saat dia berada di Indonesia.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, warga yang positif virus corona adalah pasien 1 yang berusia 64 tahun dan pasien 2 yang berusia 31 tahun.
Keduanya saat ini sudah dirawat di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Baca juga: Ada Pasien Virus Corona, PKS Minta Pemerintah Segera Bentuk Crisis Center
Menurut Terawan, keduanya tertular virus corona dari warga negara Jepang yang berkunjung ke rumah mereka di Depok, beberapa waktu lalu.
Warga Jepang itu baru terdeteksi positif corona saat sudah meninggalkan Indonesia dan tiba di Malaysia.
Setelah itu, Kemenkes melakukan penelusuran dan dipastikan kedua orang yang melakukan kontak dengan warga Jepang itu juga positif tertular virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.