Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemahnya Perlindungan Negara terhadap Hak Jemaah Ahmadiyah

Kompas.com - 03/03/2020, 08:10 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Parakansalak, Sukabumi, Jawa Barat, datang ke kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (2/3/2020) pagi.

Mereka mengadukan tindakan intimidasi dari aparat pemerintah ketika hendak merenovasi Masjid Al Furqon, yang dikelola JAI Parakansalak sejak 1975.

Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Februari lalu. Menurut pendamping hukum JAI Parakansalak, Fitria, Muspika hingga personel Polsek dan Koramil setempat datang ke lokasi masjid.

Menurut Fitria, mereka meminta kegiatan renovasi masjid dihentikan. Alasannya, kegiatan renovasi itu mengganggu ketertiban umum.

"Kedatangan aparat pemerintahan ini bertujuan untuk menyuruh menghentikan renovasi masjid dengan alasan menjaga kondusivitas. Akhirnya para pengurus sepakat untuk menghentikan renovasi sementara waktu sampai ada keputusan pasti," kata Fitria di kantor Komnas HAM.

Baca juga: Jemaah Ahmadiyah Parakansalak Laporkan Pelarangan Renovasi Masjid ke Komnas HAM

Mengapa Ahmadiyah menimbulkan kontroversi?

Ketua Pimpinan Daerah JAI Sukabumi Wawan Rustiawan menilai, intimidasi yang kerap diterima jemaah Ahmadiyah salah satunya akibat fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan Ahmadiyah menyimpang dari ajaran Islam.

Wawan pun menepis pandangan itu. Ia menegaskan Ahmadiyah memenuhi prasyarat-prasyarat utama sebagai umat Nabi Muhammad SAW.

"Ini kan akibat fatwa MUI pusat yang menyatakan Ahmadiyah sesat berdasarkan sembilan buku. Sampai sekarang Ahmadiyah tidak tahu buku apa," kata Wawan, saat ditemui di kantor Komnas HAM.

"Kalau soal akidah kan kami juga dasarnya Alquran, hadis, dan (sabda) Nabi Muhammad. Mereka kan juga tidak pernah tabayyun duduk bersama," lanjut dia.

Baca juga: Ahmadiyah Dilarang Renovasi Masjid, Komnas HAM Akan Kirim Surat ke Bupati Sukabumi

Dia mengatakan jemaah Ahmadiyah memenuhi rukun iman dan rukun Islam. Wawan membantah Tadhkirah atau Tazdhkirah sebagai kitab suci Ahmadiyah.

Wawan, sekali lagi, menyatakan keislaman Ahmadiyah berlandaskan pada Alquran dan sabda Nabi Muhammad SAW.

"Kami menjalankan rukun iman, rukun Islam... kami naik haji. Kitab suci kami Alquran. Kalau betul kitab suci Ahmadiyah itu Tazdhkirah, mengapa yang diterjemahkan ke 100 bahasa dunia itu Alquran? Sekarang sudah 70 bahasa. Kenapa kan enggak Tazdhkirah kalau memang itu kitab suci Ahmadiyah," tutur Wawan.

Baca juga: Terima Laporan Intimidasi, Komnas HAM akan Cek Masjid Jemaah Ahmadiyah

Selain itu, Wawan menyatakan ada perbedaan interpretasi terkait surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal keberadaan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). SKB tersebut dikeluarkan berdasarkan keputusan Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri.

Isi SKB tersebut bukan membubarkan, melainkan memberikan peringatan dan perintah kepada Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya. Baik dalam bentuk menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum dan melakukan penafsiran tentang suatu agama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com