JAKARTA, KOMPAS.com - Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) mengeluarkan surat imbauan bagi umat Katolik terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan gereja.
Surat imbauan yang dikeluarkan, Senin (2/3/2020) itu ditandatangani Vikaris Jenderal KAJ Romo Samuel Pangestu.
Pertama, umat Katolik tetap dapat beribadah di gereja.
"Namun, bagi mereka yang sedang menderita sakit pernapasan (batuk, pilek, sakit tenggorokan), disarankan untuk tinggal di rumah dan berobat ke dokter," demikian tulis surat imbauan itu.
Baca juga: Perbedaan Pasien dalam Pengawasan dan Orang dalam Pemantauan Virus Corona
Kedua, umat diharapkan merawat kebersihan tangannya masing-masing dengan membawa cairan antiseptik sendiri.
Ketiga, Keuskupan Agung Jakarta mempersilakan setiap gereja tetap menyediakan air suci di pintu-pintu masuk gereja.
Namun, umat dapat menggunakannya atau tidak.
Keempat, umat yang hendak menerima sakramen komuni dianjurkan menggunakan tangan saja.
Kelima, ritus salam damai setiap misa tetap diadakan.
Baca juga: WN Selandia Baru Positif Corona, Bali Kantongi Nomor Tempat Duduknya
"Ritus salam dami dengan bersalaman masih tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kebersihan tangan masing-masing, atau umat boleh tidak melakukannya," tulis surat itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.