RUU Ketahanan Keluarga merupakan usul DPR dan masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas 2020.
Sejumlah pasal kontroversial dalam RUU Ketahanan Keluarga di antaranya soal wajib lapor penyimpangan seksual, yang didefinisikan sebagai pelaku LGBT, sadisme, masokisme, dan incest.
Selain itu, juga diatur mengenai kewajiban suami dan istri dalam rumah tangga.
Pengusul RUU Ketahanan keluarga adalah anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, anggota Fraksi Gerindra Sodik Mujahid, anggota Fraksi Golkar Endang Maria Astuti, dan anggota Fraksi PAN Ali Taher.
Baca juga: Politisi PPP Sebut Fraksinya Bakal Tolak RUU Ketahanan Keluarga
Namun, belakangan Endang Maria menyatakan menarik diri sebagai pengusul RUU Ketahanan Keluarga.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi (Awi) mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga bisa jadi tidak dilanjutkan.
Awi menyatakan hal itu bisa terjadi jika semua pengusul RUU Ketahanan Keluarga menarik diri.
"Bisa jadi (pembahasan tidak dilanjutkan) kalau semua pengusul menarik diri bahwa tidak akan melanjutkan," kata Awi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
"Tapi kalau masih ada salah satu pengusul saja tidak menarik, RUU itu masih jalan," ujar dia.
Selain itu, kata dia, kelanjutan RUU Ketahanan Keluarga juga bergantung pada kesepakatan politik fraksi-fraksi di DPR.
Awi menyatakan, Baleg akan membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Ketahanan Keluarga.
Namun, Awi mengatakan ada mekanisme yang harus dilewati jika memang RUU Ketahanan Keluarga batal dibahas dan dicoret dari Prolegnas Prioritas 2020.
Awi menyebutkan, penghapusan RUU Ketahanan Keluarga dari Prolegnas Prioritas 2020 harus melalui rapat yang disepakati DPR, DPD, dan pemerintah.
"Harus dibahas kembali dalam revisi prolegnas prioritas tahunan. Kan setiap tahun Baleg rapat merivisi prolegnas jangka menengah atau prioritas," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.